MAHFUD MD: PEMERINTAH TIDAK WAJIB GANTI KERUGIAN FIRST TRAVEL



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK),Mahfud MD, berpendapat, pemerintah tidak memiliki kewajiban mengganti kerugian calon jemaah umrah agen perjalanan PT First Anugerah Karya Wisata ( First Travel).

Kewajiban tersebut sepenuhnya menjadi beban First Travel.

"Saya kira kalau ditanggung pemerintah tidak benar juga. Itukan keperdataan. negara tidak berkewajiban. Kewajiban hukumnya tetap kepada yang menipu itu. Kewajiban bagi negara tidak ada," ujar Mahfud, saat ditemui usai menjadi pembicara sebuah diskusi di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).

Menurut Mahfud, kewajiban pemerintah hanya sebatas mengupayakan uang jemaah dikembalikan oleh pihak First Travel melalui proses hukum.

Namun, lanjut Mahfud, tidak menutup kemungkinan negara bisa membantu mengganti kerugian yang dialami calon jemaah First Travel.

"Pemerintah harus mengusahakan agar uang itu kembali. Gitu aja, diburu di mana pun dan dikembalikan ke masyarakat. Kalau yang menipu itu tidak cukup ya makanya dihukum dia," kata Mahfud.

"Negara tidak harus bergantung, kecuali negara berbaik hati, tapi kewajiban bagi negara tidak ada," lanjut dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel).

Pencabutan izin First Travel tercantum dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 589 Tahun 2017 tentang Penjatuhan Sanksi Administrasi Pencabutan Izin Penyelenggaraan PT First Anugerah Karya Wisata sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Keputusan Menteri tersebut telah berlaku sejak 1 Agustus 2017.

Dalam kasus ini, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya. Pembeli tergiur dan memesan paket umrah.

Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat.

Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.

Kepolisian telah menahan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang juga direktur di perusahaan tersebut.

KOMPAS


JUAL Frutablend, Nes V, Glucella, Mr Pro, WMP, CMP, Peninggi Badan Calsea Bone, Penambah Berat Badan Mr Pro, Serum Wajah Phytocell, Dtozym, Gicafe, Soyess, dll Aman Alami BPOM TERLARIS - info & order LINE/WA 085721536262

Posting Komentar

0 Komentar