Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Sekjen Forum Umat Islam yang juga koordinator aksi 313 Muhammad Al Khaththath ditangkap polisi terkait dugaan makar, Jumat (31/3/2017) dini hari.
Anenhnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin mengaku belum mendapatkan informasi soal penangkapan tersebut.
"Saya belum dapat (informasi). Kenapa (ditangkap)?" kata Ma'ruf Amin usai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Ma'ruf mengatakan, kedatangannya menemui Jokowi di Istana Kepresidenan adalah untuk membicarakan soal Kongres Ekonomi Umat yang akan digelar MUI pada 22 April mendatang.
Tidak ada pembicaraan soal aksi 313 yang berlangsung di sekitar Kompleks Istana Kepresidenan hari ini. Karena itu, informasi penangkapan Muhammad Al Khaththath pun belum diketahui Ma'ruf Amin.
"Saya akan coba konfirmasi kenapa ada penangkapan. Alasannya apa," ujar Ma'ruf.
Wartawan lalu memberitahu Ma'ruf bahwa Al Khaththath ditangkap atas dugaan pemufakatan makar. Namun, Ma'ruf mengaku masih akan menunggu proses di kepolisian.
"Wah kalo makar saya tidak tahu itu, apa betul makar? Kita tunggu, makarnya itu seperti apa, sesuai tidak dengan kaidah-kaidah aturan makar itu," ucap Ma'ruf Amin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan polisi menangkap Al-Khaththath pada Jumat (31/3/2017) dini hari di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat.
Selain Muhammad Al Khaththath, polisi juga menangkap empat orang lainnya dengan tuduhan pemufakatan makar.
"Empat orang lainnya ZA, IR, V dan M. Mereka ditangkap di tempat berbeda-beda," kata Argo.
Saat ini, kelima orang tersebut tengah diperiksa di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Mereka disangkakan dengan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.
Sebelum Muhammad Al-Khaththath ditangkap, pada Kamis pagi kemarin dia menggelar konferensi pers di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan terkait rencana aksi 313 yang akan digelar di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara pada Jumat siang ini.
FUI menjadi penyelenggara dan Al-Khaththath menjadi koordinator aksi 313 itu. Aksi itu bertujuan menuntut agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur Jakarta karena telah menjadi terdakwa pada kasus dugaan penodaan agama.
Namun, polisi telah membantah bahwa penangkapan Al Khaththath untuk menggembosi aksi 313.
TRIBUNMEDAN
Jual PEMPEK PALEMBANG IKAN TENGGIRI ASLI TANPA MSG SEHAT RASA ENAK HARGA PAS Pempek Keju Pempek Sosis Lenjer Kapal Selam dll HMM... ENAAAKKK.... MAU? SMS/WA 085721536262 JUAL Madu atasi ejakulasi dini, Pelangsing Badan, Solusi Keputihan, Jam Tangan Couple, Sepatu Nike, HP Android, Kue Nastar, Kastengel enak banget, dll hub SMS/WA 085721536262
0 Komentar