Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Salah satu tersangka makar yang tidak ditahan adalah Firza Husein. Dia sampai sekarang masih menunggu proses pemberkasan yang belum juga rampung di Polda Metro Jaya.
Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Firza Husein, menerangkan bahwa mereka juga belum memiliki rencana untuk menggugat balik atas penetapan tersangka kepada Firza. Yang pasti mereka mengikuti proses hukum.
"Sampai proses hukumnya selesai dulu ya. Itu targetnya. Jadi belum ada niat melakukan proses perlawanan, yang penting kita menyelesaikan proses hukumnya dulu," ucap dia ketika dikonfirmasi, Jumat (3/3).
Dia menuturkan, sekarang Firza masih terus patuh wajib lapor selama dua kali dalam sepekan. Sejauh ini juga, kata dia, Firza selalu didampingi ketika melakukan wajib lapor. 
Namun sama seperti sebelumnya, dia terus membantah bahwa kliennya ikut di kasus dugaan makar. Menurutnya, bukti yang dimiliki polisi untuk menjerat Firza tidak cukup kuat.
Dalam melakukan penyangkalan, kuasa hukum Firza telah menyerahkan beberapa barang bukti, di antaranya ada telpon genggam milik Firza yang disebut tidak pernah terdapat percakapan dugaan makar. "Hanya handphone saja dan foto dengan siapa-siapa. Sudah lama dikasih ke polisi," pungkas Aziz. 
JAWAPOS
Jual PEMPEK PALEMBANG IKAN TENGGIRI ASLI TANPA MSG SEHAT RASA ENAK HARGA PAS Pempek Keju Pempek Sosis Lenjer Kapal Selam dll HMM... ENAAAKKK.... MAU? SMS/WA 085721536262 JUAL Madu atasi ejakulasi dini, Pelangsing Badan, Solusi Keputihan, Jam Tangan Couple, Sepatu Nike, HP Android, Kue Nastar, Kastengel enak banget, dll hub SMS/WA 085721536262
 
0 Komentar