RIZIEQ SHIHAB KEMBALI DILAPORKAN TERKAIT KASUS PENISTAAN AGAMA




Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama (Rumah Pelita) melaporkan imam besar FPI, Rizieq Shihab, atas dugaan penistaan agama saat menyampaikan ceramah di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada 25 Desember 2016.

Di tempat tersebut, Rieziq Shihab, diduga menistakan agama nasrani dengan menyebutkan "Kalau Tuhan beranak, yang jadi bidannya siapa?".

Koordinator Rumah Pelita, Slamet Abidin, mengatakan laporan dibuat karena ceramah Rieziq dapat memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia dan memecah belah pemeluk agama Islam.

"Saudara Rieziq Shihab betuli-betul telah mengobok-obok keyakinan agama lain. Kami dari umat islam sangat menyesalkan ceramah yang mengandung isu SARA dan memecah belah kerukunan umat beragama," ujar Slamet, Jumat (30/12/2016).

Untuk melengkapi laporan, kata dia, pelapor membawa barang bukti, berupa video rekaman di Youtube dan Flashdisk. Barang bukti itu sudah dilaporkan kepada aparat kepolisian.

"Youtube dan Flashdisk yang sudah kami laporkan ke kepolisian. Di Youtube atas akun sayareya," kata dia.

Sementara itu, anggota Pelita, John Paul, mengaku pihaknya tak mau ikut terlibat di dalam perdebatan agama antara agama islam dengan agama kristen.

"Tidak mau, kami seperti itu, tetapi dia klaim kebenaran agamanya yang dijadikan menyerang ajaran agama lain. Saya pikir ini tak dibenarkan karena, kami ini negara hukum dan punya pasal 156 A (KUHP,-red). Itu saya kira terjeratnya disitu dan itu dilaporkan di sana soal itu," tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga melaporkan Rieziq mengenai anjuran penghasutan membunuh pendeta pada 16 Agustus 2015 saat ceramah di Senayan. Barang bukti berupa video rekaman di Youtube.

TRIBUNNEWS


Jual Madu atasi ejakulasi dini, Pelangsing Badan, Solusi Keputihan, Sepatu Nike, HP Android, dll hub SMS/WA 089665962851

Posting Komentar

0 Komentar