PARA WANITA DI NEGARA INI WAJIB MENIKAH DENGAN SESAMA JENIS DAN HARUS MELAHIRKAN ANAK LAKI-LAKI

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Semua wanita yang tinggal di wilayah ini wajib menikah dengan sesama jenis. Malah, mereka diharuskan mengandung anak jenis kelamin laki-laki.

Sedangkan para pria bisa membeli wanita, berapa pun jumlahnya, dengan membayar menggunakan sapi.
Tradisi ini ada di suku Kurya.

Ada di sebuah desa bernama Desa Nyamongo di Provinsi Mara. Sebuah provinsi yang terbilang kecil di utara Tanzania.
Disana populasi penduduknya berjumlah 700 ribu jiwa.

Keseharaiannya, masyarakat disana beternak dan mengembala hewan. Para wanita diwajibkan menikah dengan sesama jenisnya.

Peraturan adat itu biasa disebut Nyumba Ntohu. Yang artinya rumah perempuan. Setiap wanita, harus menikah dengan perempuan yang umurnya lebih tua.

Bahkan, ada beberapa kondisi dimana mereka menikah dengan rekannya sendiri. Calon mempelai wanita yang berusia lebih tua harus berstatus janda.

Baik ditinggal mati, atau cerai dalam kondisi hidup. Jika janda yang sudah memiliki anak, dia harus menunggu anaknya tumbuh dewasa dan meninggalkan rumah. Baru dia bisa menikah dengan wanita yang lebih muda darinya.

Dari beberapa tujuan, satu diantara ialah untuk menemani mereka di masa tua. Anak-anak tidak memiliki kewajiban untuk merawat ibu mereka setelah menikah.

Dan, kewajiban itu ditanggung oleh mempelai wanita yang berusia muda. Setiap wanita muda yang sudah menikah, harus tinggal bersama dan melakukan semua kegiatan bersama, seperti layaknya pasangan suami istri. Tapi bedanya, mereka tidak diperkenankan untuk berhubungan intim.

Mereka hidup bersama untuk saling menjaga saja. Wanita muda yang telah menikah diizinkan untuk memilih laki-laki di luar pernikahan sebagai ayah untuk anaknya.

Sementara itu, wanita muda yang menikah harus memiliki anak laki-laki untuk mendapat hak waris dari wanita tua yang menjadi pasangannya dalam pernikahan.

Tujuan utama dari aturan yang terbilang aneh ini ialah, untuk mengurangi kekerasan dalam rumah tangga. Di Tanzania, tercatat 45 persen wanita usia 15 sampai 49 tahun telah menikah dan menjadi korban kekerasan suaminya. 72 persen diantaranya terjadi di Provinisi Mara.

Rupanya, dengan penerapan aturan ini terbukti bisa meminimalisir angka tersebut. Sebelum tradisi ini dilakukan, seorang pria dapat membeli banyak istri dengan seekor sapi sebagai pengganti untuk keluarganya.

Tapi rupanya, itu sangat merugikan dan beresiko leboh tinggi mengalami kekerasan. Seperti dikutip Wittyfeed, homoseksual sangat dilarang keras oleh suku Kurya. Mereka, melakukan tradisi ini untuk alasan keselamatan kaum wanita.

BANGKAPOS 



 Jual Baju Wanita Dress Blouse Kemeja Jaket Celana Baju Pria Baju Anak Baju Couple Baju Muslim Dll Harga Murah hubungi SMS/WA/LINE 085721536262 FOLLOW IG @tokotim Bisa kirim ke seluruh Indonesia

Posting Komentar

0 Komentar