DITANGKAP PAKAI NARKOBA, AA GATOT BARU TERPILIH JADI KETUM PARFI

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Polisi mengamankan artis sekaligus penyanyi Gatot Brajamusti di hotel Golden Tulip Kamar 1100 Jalan Jenderal Sudirman Nomor 4 Selaparan, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) karena kepemilikan narkoba. Pria yang dipanggil Aa Gatot itu diamankan polisi setelah terpilih sebagai ketua umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) periode 2016-2021.

"Tersangka adalah ketua umum Parfi yang baru saja terpilih," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen pol Boy Rafli Amar kepada wartawan Senin (29/8).

Boy mengatakan, Gatot diamankan pada Minggu (28/8) malam, atau di sela-sela acara pemilihan ketum Parfi berdasarkan keterangan dari masyarakat. Kongres pemilihan ketum Parfi kebetulan dilakukan di hotel Golden Tulip sejak 24-28 Agustus 2016.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa tersangka sering melakukan pesta sabu atau narkoba," kata Boy.

Sebelumnya, polisi menangkap Gatot Brajamusti bersama wanita diduga istrinya Dewi Aminah di kamar hotel di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Dalam penangkapan itu ditemukan alat isap dan narkoba jenis sabu.

Informasi dihimpun, Gatot menikah dengan Dewi yang merupakan istri ketiganya pada 13 Agustus 1995. Sebelumnya, Gatot pernah menikah dua kali. Istri pertamanya bernama Dedeh Haryati dan keduanya bernama Mimin.

Penangkapan terhadap keduanya dilakukan Tim Satgasus Merah Putih Polres Mataram dan Lombok Barat. Gatot baru saja terpilih sebagai Ketua Umum PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia) ke dua kalinya dalam kongres yang dilakukan di Hotel Golden Tulip 24-28 Agustus.

"Kedua pelaku ditangkap di kamar hotel Golden Tulip kamar 1100. Tersangka sering melakukan pesta sabu atau narkoba," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar, Senin (29/8).

Dari tangan Gatot disita 1 klip plastik berbentuk kristal putih di duga sabu, 1 alat pengisap sabu atau bong, 1 pipet kaca, 2 sedotan, 1 korek gas untuk membakar bong, 2 dompet berisi KTP, sejumlah uang dan 1 handphone. Sedangkan dari tangan Dewi ditemukan 1 stip obat dan 2 kondom.

Kemudian berdasarkan hasil keterangan Gatot dan Dewi, tim Satgasus Merah Putih dibawah pimpinan AKBP Hengky Haryadi dan AKBP Heri Herryawan bersama 20 anggota melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ditemukan lagi sejumlah barang bukti.

MERDEKA 


 Jual Baju Wanita Dress Blouse Kemeja Jaket Celana Baju Pria Baju Anak Baju Couple Baju Muslim Dll Harga Murah hubungi SMS/WA/LINE 085721536262 FOLLOW IG @tokotim Bisa kirim ke seluruh Indonesia

Posting Komentar

0 Komentar