GELEDAH RUMAH AA GATOT, POLISI JUGA TEMUKAN SENJATA API

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
 
Kepolisian menggeledah rumah Gatot Brajamusti sesaat setelah melakukan penangkapan di Mataram, Lombok, pada Senin dinihari. Polisi menemukan sabu seberat sepuluh gram dan sejumlah senjata api di rumah Gatot Brajamusti.

"Sebanyak 20 personel polisi kami kerahkan untuk menggeledah rumah tersangka di Jalan Niaga Hijau X Nomor 01, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi pada Senin, 29 Agustus 2016. Di dalam rumah Gatot, ia menemukan banyak barang bukti.

Barang bukti tersebut, di antaranya 30 jarum suntik, 9 bong atau alat isap sabu, 7 buah cangklong sebagai alat isap, 39 korek api, dan sebungkus sabu dengan berat 10 gram. Polisi juga menemukan senjata api di rumah Gatot.

Di antaranya 3 kotak amunisi, 765 browning atau 32 auto, senjata api jenis glock 25, senjata api jenis walther, senjata tajam jenis sangkur dan holder, 8 butir amunisi, 500 amunisi kaliber 9 milimeter, dan sekotak amunisi fiochini 32 auto. Dalam kasus ini, dia menjerat Gatot dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait dengan Penyalahgunaan Penyimpanan Amunisi dan senjata api.

Dia juga terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 05 Tahun1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Karena memelihara seekor elang dan memiliki awetan harimau Sumatera.

Kepolisian saat ini sedang menyelidiki seluruh kasus yang akan dijeratkan ke Gatot. Terkait dengan kasus penyalahgunaan psikotropika, telah diserahkan ke Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan. Sedangkan seluruh barang bukti perihal amunisi diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Termasuk seluruh barang bukti terkait perlindungan Satwa diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar dia. Kata Boy, saat ini, kedua tersangka masih disidik di Polres Mataram ihwal kasus narkotika.

Polisi telah menangkap Gatot bersama istrinya, Dewi Aminah, di dalam sebuah hotel. Boy mengatakan artis Gatot ditangkap saat sedang mengkonsumsi sabu. Kata dia, Gatot ditangkap sesaat setelah terpilih lagi sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi). Ia terpilih untuk kedua kalinya setelah agenda sidang kongres digelar.

Gatot terpilih lagi sebagai Ketua Umum Parfi untuk periode 2016-2021. Gatot mendapatkan dukungan 464 suara dari 542 suara yang ada. Sebelumnya, ia juga sempat memimpin Parfi sejak 2011.

Artis Gatot pernah merilis album religi berjudul Tunjukkan Jalan yang Lurus. Gatot juga sedang ulang tahun pada hari ini ke-53 tahun. Dia sempat menempuh jenjang pendidikan di Universitas Indonesia, tapi tak sempat lulus. Tak lama kemudian, Gatot menikah dengan Dewi Aminah.

TEMPO


 Jual Baju Wanita Dress Blouse Kemeja Jaket Celana Baju Pria Baju Anak Baju Couple Baju Muslim Dll Harga Murah hubungi SMS/WA/LINE 085721536262 FOLLOW IG @tokotim Bisa kirim ke seluruh Indonesia

Posting Komentar

0 Komentar