PARTOGI JADI TERSANGKA, SUDAH 30 TAHUN KERJA DI KEMENDAG

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Karyanto Suprih mengungkapkan keprihatinannya atas penetapan status tersangka kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Partogi Pangaribuan.

Partogi menjadi tersangka atas kasus hukum terkait dugaan suap dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dan cepat selesai.

"Ya kita sebagai kawan kerja, prihatin lah. Kan beliau sudah 30 tahun kerja. Prihatin bahwa sampai beliau seperti itu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri (Daglu) ini di Jakarta, Jumat (31/7/2015).

“Padahal jauh sebelum ribut-ribut dwelling time atau apa, kita sudah mulai memperbaiki diri. Dengan penangkapan ini, kita yang pertama prihatin, kedua kita tentu saja menginginkan proses hukumnya cepat selesai," ucapnya.

Bentuk dukungan yang diberikan Kemendag, kata dia, adalah dengan membebastugaskan baik tersangka maupun terperiksa. "Supaya dia konsentrasi untuk bantu Polisi. Kedua, supaya pelayanan publik tidak terganggu, makanya dibebastugaskan," jelas dia.

OKEZONE


Jual HP Android Lenovo, Oppo, Asus, Acer, Xiaomi, Andromax, Blackberry, Samsung Galaxy, dll harga murah. Cara beli mudah hub SMS: 085721536262 - Twitter: @timsolshop -Facebook: Tim's Ol Shop

Posting Komentar

0 Komentar