INI ALASAN KOMJEN BUDI GUNAWAN TAK AKAN PENUHI PANGGILAN KPK

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)


Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan dipastikan tak bakal memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka Jumat (30/1) besok. Menurut kuasa hukum Komjen Budi, Razman Arif Nasution, ada tiga alasan mengapa kliennya memutuskan mangkir.

"Saya pastikan BG tidak penuhi panggilan KPK karena ada beberapa hal," kata Razman saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (29/1).

Alasan keberatan pertama menurut Razman adalah surat penetapan kliennya sebagai tersangka tidak pernah diterima. Dia juga mengutarakan alasan yang janggal, yakni surat panggilan pemeriksaan KPK tidak sampai ke tangan Komjen Budi.

"Surat panggilan dari KPK ada. Dikirim ke Mabes, Lemdikpol, dan kediaman BG. Tapi belum sampai ke tangan klien kami. Ini aneh karena enggak ada surat pengantarnya, enggak ada tanda terimanya. Buat apa datang?" Ucap Razman.

Razman mengatakan, Komjen Budi lebih memilih menunggu penyelesaian tahap praperadilan. Meski begitu, dia juga tidak menjamin kliennya bakal mematuhi panggilan pemeriksaan bila proses hukum itu selesai.

"Kami masih akan menjalani praperadilan. Sampai putusan praperadilan, kami tidak akan memenuhi panggilan KPK," sambung Razman.

MERDEKA 




Posting Komentar

0 Komentar