TABRAKAN DI JALAN TOL, HOTMAN PARIS DIPERIKSA POLISI

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)


Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, 55 tahun, digiring ke kantor Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara, Ahad, 5 Oktober 2014. Hotman merupakan pengemudi Lamborghini bernomor polisi B-999-NIP yang terlibat kecelakaan dengan satu unit truk berpelat nomor B-9642-BCI di Jalan Tol Ancol Kilometer 17 arah Pluit, Ahad pagi, 5 Oktober 2014.

"Hotman Paris Hutapea diamankan di Satlantas Jakarta Utara untuk didengar keterangannya," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, kepada Tempo, Ahad.

Selain Hotman, polisi memeriksa dua saksi di lokasi kejadian perkara. "Dua kendaraan itu juga sudah kami amankan," ujarnya.

Peristiwa kecelakaan itu merenggut nyawa sopir truk bernama Dedy Sulaeman, 31 tahun, warga Jalan H Sucipto RT 02 RW 08, Kelurahan Belendung, Tangerang. Jenazah kini dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk diotopsi.

Sedangkan kernet truk, Mulyono, 33 tahun, warga Parung Kulon RT 01 RW 04, Mekar, Bojong Sari, Depok, mengalami luka ringan. "Mulyono dibawa ke RS Mitra Kemayoran untuk menjalani perawatan," tutur Rikwanto.

Mobil Lamborghini berwana hijau itu kini dalam kondisi rusak parah. Bagian depan mobil ringsek. Mobil itu pun diderek ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.

TEMPO 




Posting Komentar

0 Komentar