Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Daerah Front Pembela Islam DKI Jakarta Novel Bamu'min sebagai buron. Dia merupakan penanggung jawab demonstrasi anti-Ahok (Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) yang berujung anarkistis pada Jumat, 3 Oktober 2014.
"Kami masih mencari dia dengan status buron," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, pada Ahad, 5 Oktober 2014. Menurut dia, polisi telah membentuk tim khusus untuk mencari Novel yang sudah berstatus tersangka.
Rikwanto menuturkan Novel dan seorang lainnya, yaitu Shahabudin Anggawi, merupakan otak dari demonstrasi yang sudah diset untuk ricuh tersebut. Indikasinya kuat, pendemo sudah membawa senjata, batu, bahkan kotoran kerbau dalam aksi tersebut.
Menurut dia, sudah ada 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Dari para pesakitan tersebut, empat orang masih di bawah umur sehingga dipulangkan dan dikenakan wajib lapor.
Rikwanto mengatakan mereka dijerat dengan pasal berlapis kekerasan, penyerangan terhadap aparat, dan kepemilikan senjata. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Akibat aksi anarkistis ini, 16 petugas kepolisian terluka akibat lemparan batu dan sabetan benda tajam.
TEMPO
0 Komentar