Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan akan memilih mundur dari jabatannya bila Muhammad Taufik menjadi gubernur. Ahok menilai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta itu berambisi menjadi gubernur. "Hebat Taufik ini, dia sedang mencari celah hukum supaya Ahok tetap menjadi wakil gubernur. Jadi nanti gubernur saya adalah Taufik," kata Ahok di Balai Kota, Jumat, 24 Oktober 2014.
Bila Taufik dilantik menjadi gubernur, Ahok akan pulang ke kampung halamannya di Bangka Belitung. "Aku pilih berhenti aja," ujar Ahok.
Gerindra, kata Ahok, memiliki penafsiran secara parsial mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Pemilihan Kepala Daerah. Dalam peraturan itu, Gerindra hanya membaca pasal 173. "Jadi penafsirannya, kalau gubernur mundur, wakilnya enggak naik, gubernur tetap dipilih oleh DPRD," katanya. Padahal, Ahok melanjutkan, dalam Perpu itu terdapat pasal 203 yang berbunyi, "Jika gubernurnya berganti, secara otomatis wakilnya yang akan naik.
Ketimbang terus berpolemik soal penafsiran aturan, Ahok lebih memilih bekerja. "Aku enggak mau pusing, tidak usah dibahas," katanya.
Ketua DPD Partai Gerindra Muhammad Taufik menyatakan siap menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta. "Saya siap," kata Taufik kepada Tempo, Senin, 13 Oktober 2014. Sebagai kader, dia siap jika partai memberi penugasan kepadanya.
TEMPO
0 Komentar