Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Ketua Badan Kerja Sama Antar Gereja-gereja Cianjur Oferlin Hia mengatakan gereja Kristen di Cianjur, Jawa Barat, terancam tak bisa dipakai. Padahal, kata dia, tujuh gereja di Cianjur itu sudah eksis sejak 1977. Menurut dia, penduduk setempat menggunakan adanya Surat Keputusan Bersama dua menteri sebagai landasan untuk melarang kegiatan ibadah. Padahal, SKB itu keluar pada 2006.
"Kami ingin ada perlindungan hukum dalam beribadah," kata Oferlin saat mengadukan kasusnya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Senin, 2 Juni 2014. Menurut dia, perangkat pemerintah setempat mempersulit dan ingin agar gereja dibongkar.
SKB dua menteri adalah kesepakatan antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Dikeluarkan pada 2006, SKB ini mengatur tentang pendirian rumah ibadah. Isinya, jika akan mendirikan rumah ibadah, 60 persen penduduk di daerah tersebut harus menyetujuinya.
Menurut Oferlin, penutupan gereja di Cianjur diprovokasi oleh beberapa ormas Islam. Ormas tersebut memprovokasi agar masyarakat menolak eksistensi gereja. "Mereka beralasan gereja dapat merusak stabilitas desa," kata dia.
Setiap akan beribadah, kata dia, ada potensi bentrok antara massa ormas Islam dan penganut Kristen. Barisan Serbaguna (Banser) Ansor yang ada di pihak Kristen, kata Oferlin, pernah menjamin kebebasan beribadah. "Tapi kami tak mau ada pertumpahan darah," kata dia. "Kami berjuang lewat jalur hukum."
Anggota Komnas HAM Imdadun Rahmat mengatakan memeluk agama dan menjalankan ibadah adalah hak setiap warga negara. "Negara harus memfasilitasi, bukan malah mempersulit orang beribadah," kata dia. Persoalan yang dihadapi bangsa dari Aceh hingga Papua, kata dia, adalah penyakit mayoritas yang ingin menang sendiri.
Menurut dia, di Bali dan Nusa Tenggara mungkin yang terjadi sebaliknya. "Orang muslim kesulitan membangun masjid," kata dia. Imad meminta agar para imam dan pendeta menyampaikan ke umatnya agar tetap hidup harmonis kepada yang lain. "Tak ada satu agama pun yang menghalalkan kekerasan," kata dia.
Ia berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan meninjau lapangan. "Jangan mudah putus asa dan terintimidasi kelompok lain," katanya.
TEMPO
0 Komentar