Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Pelaporan suami Regina, Ilal Ferhard terhadap Farhat Abbas ke Polres Jakarta Selatan yang diduga melakukan pencakaran pada wajahnya bakal diteruskan. Hal ini ditegaskan kuasa hukum Ilal, Muara Karta, hanya kepada KapanLagi.com® di Cilandak Town Square Jakarta Selatan, Kamis (10/4) malam.
"Sampai hari ini, perkara masih berjalan. Artinya belum ada untuk mencabut laporan atau berdamai. Kita serius laporkan kelakuan Farhat terhadap Ilal yang dicakar mukanya," terangnya.
Bahkan, pihaknya bakal menambahkan pasal yang ada di dalam laporan jika petugas berada di tempat. Tetapi hal tersebut urung dilakukan karena petugas tengah keluar.
"Jadi laporan Ilal yang dianiaya oleh Farhat, dalam laporan kena pasal 335 KUHP tentang perbuatan tak menyenangkan. Tapi karena ada bukti luka, memar, segala macam, jadi kemungkinan kena pasal yang akan ditambah lagi yakni pasal penganiayaan ringan. Itulah kita cek laporan hari ini dan ternyata petugas di Polres sedang keluar," tuturnya.
Pelaporan ini sendiri terjadi usai cakar mencakar antara Farhat Abbas dan Ilal Ferhard di parkiran Apartemen Kalibata City, 4 April 2014 sekitar pukul 23.00. Ilal lantas melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan.
KAPANLAGI


0 Komentar