Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Aparat Polsek Kebon Jeruk menggerebek rumah milik yang diduga sebagai bandar narkoba di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Rabu (4/12) dini hari. Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga menyita narkoba berupa dua paket sabu seberat 0,5 gram berikut sejumlah alat hisap.
Penggerebekan mengerahkan sejumlah personil polisi bersenjata lengkap dari Satuan Narkona Polsek Kebon Jeruk.
Tanpa kesulitan petugas berhasil masuk dan menggeledah seluruh ruangan. Di tempat itu seorang pria diduga pelaku dipaksa tiarap oleh petugas. Tersangka Roy Frans mengaku tak tau menahu terkait penemuan narkoba dan alat hisap di kedimannya.
Sementara itu menurut Panit Narkoba Polsek Kebon Jeruk, Iptu Afizal, penggerebakan di rumah itu merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya seorang pengedar narkoba, Angga Suardi
POSKOTA
0 Komentar