LHI MALAH MENGIRA BAKAL DITUNTUT 20 TAHUN PENJARA

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), mengaku justru mengira bakal dituntut 20 tahun penjara, dalam perkara suap dan pencucian uang penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kemtan).

"Saya kira (dituntut) 20 tahun," kata LHI, usai mendengarkan pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/11).

Menurut LHI, banyak hal-hal yang meringankan dakwaan terhadapnya di persidangan, yang diabaikan. Salah satunya adalah keterangan saksi-saksi yang meringankannya.

Sementara hal-hal yang memberatkan, menurutnya pula, diakomodir oleh jaksa dalam surat tuntutan. Seperti diberitakan, LHI dituntut 18 tahun penjara, yang terdiri dari 10 tahun dalam perkara suap dan 8 tahun dalam perkara pencucian uang.

"Saksi ahli dari kami disumpah, tapi sama sekali tidak ada yang dikutip. Kemudian saksi yang meringankan, semuanya sudah disumpah ada 16 orang, tapi nyaris tidak terdengar, tidak dikutip, dan tidak dijadikan rujukan," katanya.

Anggota tim penasehat hukum LHI, Mohammad Assegaf menambahkan, pihaknya bakal menyampaikan keberatannya dalam sidang selanjutnya, Rabu (4/12), dalam agenda nota pembelaan (pledoi).

"Nanti akan kami sampaikan semuanya dalam pledoi," ujarnya.

BERITASATU




Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku kaget mendengar calon gubernur yang diusung PDI Perjuangan, Bambang DH ditetapkan tersangka korupsi dana Jasa Pungut senilai Rp 720 juta. Ahok, begitu Basuki disapa, belum membaca terkait penetapan tersangka mantan Wali Kota Surabaya itu.
"Hah, aku enggak tahu, belum baca. Gratifikasi apa? Mesti jelas dulu," bilang Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (28/11/2013).

Bambang DH ditetapkan tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim karena tersangkut korupsi dana Jasa Pungut senilai Rp 720 juta. Penetapan tersangka mulai diberlakukan pada Rabu (27/11/2013) kemarin setelah menjalani pemeriksaan maraton di Mapolda Jatim.

Menanggapi hal itu, Basuki kembali tak mempercayai kalau Bambang menerima gratifikasi dari DPRD. "Masak DPRD kasih gratifikasi? Enggak tahulah," terang Ahok.
- See more at: http://utama.seruu.com/read/2013/11/28/193037/eks-walikota-surabaya-jadi-tersangka-korupsi-ahok-kaget#sthash.xOQkSae0.dpuf
 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku kaget mendengar calon gubernur yang diusung PDI Perjuangan, Bambang DH ditetapkan tersangka korupsi dana Jasa Pungut senilai Rp 720 juta. Ahok, begitu Basuki disapa, belum membaca terkait penetapan tersangka mantan Wali Kota Surabaya itu.
"Hah, aku enggak tahu, belum baca. Gratifikasi apa? Mesti jelas dulu," bilang Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (28/11/2013).

Bambang DH ditetapkan tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim karena tersangkut korupsi dana Jasa Pungut senilai Rp 720 juta. Penetapan tersangka mulai diberlakukan pada Rabu (27/11/2013) kemarin setelah menjalani pemeriksaan maraton di Mapolda Jatim.

Menanggapi hal itu, Basuki kembali tak mempercayai kalau Bambang menerima gratifikasi dari DPRD. "Masak DPRD kasih gratifikasi? Enggak tahulah," terang Ahok.
- See more at: http://utama.seruu.com/read/2013/11/28/193037/eks-walikota-surabaya-jadi-tersangka-korupsi-ahok-kaget#sthash.xOQkSae0.dpuf
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku kaget mendengar calon gubernur yang diusung PDI Perjuangan, Bambang DH ditetapkan tersangka korupsi dana Jasa Pungut senilai Rp 720 juta. Ahok, begitu Basuki disapa, belum membaca terkait penetapan tersangka mantan Wali Kota Surabaya itu.
"Hah, aku enggak tahu, belum baca. Gratifikasi apa? Mesti jelas dulu," bilang Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (28/11/2013).

Bambang DH ditetapkan tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim karena tersangkut korupsi dana Jasa Pungut senilai Rp 720 juta. Penetapan tersangka mulai diberlakukan pada Rabu (27/11/2013) kemarin setelah menjalani pemeriksaan maraton di Mapolda Jatim.

Menanggapi hal itu, Basuki kembali tak mempercayai kalau Bambang menerima gratifikasi dari DPRD. "Masak DPRD kasih gratifikasi? Enggak tahulah," terang Ahok.
- See more at: http://utama.seruu.com/read/2013/11/28/193037/eks-walikota-surabaya-jadi-tersangka-korupsi-ahok-kaget#sthash.xOQkSae0.dpuf
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku kaget mendengar calon gubernur yang diusung PDI Perjuangan, Bambang DH ditetapkan tersangka korupsi dana Jasa Pungut senilai Rp 720 juta. Ahok, begitu Basuki disapa, belum membaca terkait penetapan tersangka mantan Wali Kota Surabaya itu.
"Hah, aku enggak tahu, belum baca. Gratifikasi apa? Mesti jelas dulu," bilang Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (28/11/2013).

Bambang DH ditetapkan tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim karena tersangkut korupsi dana Jasa Pungut senilai Rp 720 juta. Penetapan tersangka mulai diberlakukan pada Rabu (27/11/2013) kemarin setelah menjalani pemeriksaan maraton di Mapolda Jatim.

Menanggapi hal itu, Basuki kembali tak mempercayai kalau Bambang menerima gratifikasi dari DPRD. "Masak DPRD kasih gratifikasi? Enggak tahulah," terang Ahok.
- See more at: http://utama.seruu.com/read/2013/11/28/193037/eks-walikota-surabaya-jadi-tersangka-korupsi-ahok-kaget#sthash.xOQkSae0.dpuf

Posting Komentar

0 Komentar