Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Polisi menetapkan Siti Muslikha (36), PNS yang mengajar di SDN Latek, Bangil sebagai tersangka pembunuhan Fitria Keysha Syakira. Bayi berusia 4 bulan itu diduga dibunuh Siti dengan cara digorok lehernya.
"Dijerat UU Nomor 23 Pasal 80 ayat 3 Tentang Perlindungan Anak," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Supriyono, Kamis (28/11/2013).
Polisi masih mendalami motif pembunuhan balita yang menggegerkan warga Kelurahan Kersikan RT 2/ RW 1 Gang 4, Kecamatan Bangil Kabupaten tersebut.
"Yang jelas, korban sudah meninggal lebih dari 8 jam sebelum ditemukan," jelas Supriyono.
Korban tewas mengenaskan dengan kondisi leher tergorok sepanjang 8 centimeter. Korban diduga digorok dengan pisau dapur yang ditemukan di sekitar lokasi penemuan mayat, yakni lorong rumah tersangka.
Korban merupakan anak terakhir dari 5 bersaudara pasangan Sunarto Aziz (38) dan Siti Muslikha (36).
DETIK
0 Komentar