MANTAN JURU BICARA GUSDUR MINTA MENDAGRI MINTA MAAF DAN BERTOBAT

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi diminta meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan bertobat, karena pernyataannya terkait Lurah Lenteng Agung Susan Jasmine Zulkifli. Pernyataan itu dianggap tidak bermoral dan ilegal, serta mencederai sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal ini disampaikan Adhie M Massardi, sekjen Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) kepada wartawan siang (30/9) ini, di Jakarta.

Dalam rilisnya kepada Tribunnews.com, Adhi menjelaskan, penyelanggara negara, apalagi setingkat menteri, tidak boleh mengembangkan sentimen SARA (suku, agama, ras dan antargolongan).

Sedangkan saran Gamawan kepada pemprov DKI (Jokowi-Ahok) untuk memindahkan Lurah Susan sebab ada sekelompok orang yang tidak menyukainya karena perbedaan agama, tidak bisa ditafsirkan lain kecuali Mendagri menyepakati sikap intoleran itu.

Padahal, katanya, konsekuensi sebagai penyelenggara negara wajib taat asas negara (Pancasila) dan Konstitusi (UU 1945). Maka, sambung Adhie, pejabat negara yang memberikan toleransi kepada kelompok intoleran, dianggap masyarakat menyetujui dan turut serta mengembangkan perilaku intoleran. "Ini melawan konstitusi," tegas Adhie.

Itulah sebabnya koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) ini meminta Gamawan untuk segera minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, dan secara khusus kepada Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Lurah Susan.

“Permintaan maaf Mendagri penting. Selain untuk kebaikan Gamawan, juga untuk pelajaran bagi para penyelenggara negara lainnya agar memahami dan menghormati hak-hak konstitusional setiap warga negara. Dan yang utama, melakukan penguatan atas kehidupan keberagamaan di Tanahair,” tutur Adhie.

Jubir presiden era Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) mengaku prihatin dalam sepuluh tahun terakhir ini, kehidupan berbangsa dan bernegara seakan berantakan. Pancasila sebagai dasar negara, dan Konstitusi, sesalnya, diabaikan.

Celakanya, menurut Adhie, pelaku utama pengingkaran terhadap Pancasila dan Konstitusi itu adalah para penyelenggara negara di level kabinet (eksekutif) dan legislatif pusat (DPR RI). Buktinya, selain pernyataan Gamawan soal Susan, mereka seenaknya menjual SDA kita kepada pihak asing.

“Tapi bukti paling konkret ketidakpahaman (dan pengingkaran) para eksekutif dan legislatif kita terhadap Konstitusi adalah: lebih dari 135 UU produk mereka dibatalkan Mahkamah Konstitusi karena terbukti secara sah dan meyakinkan bertentangan dengan UUD 1945,” pungkas Adhie Massardi.

TRIBUN 



JUAL SKINCARE AMAN DAN BAGUS UNTUK KULIT KUSAM, JERAWAT, FLEK HITAM DLL MINAT WA 08882019835 - SMS 085721536262 @timsolshop

Posting Komentar

0 Komentar