149 KORBAN LUKA DAN 5 TEWAS DISIKSA POLISI

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Institusi Kepolisian RI dianggap sebagai lembaga yang paling banyak melakukan tindak kekerasan dan penyiksaan. Hal ini diungkapkan oleh
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) dalam catatan situasi penyiksaan di Indodnesia sejak Juni 2012 hingga Juli 2013.

"Pelakunya paling banyak didominasi oknum polisi. Ada 55 jumlah tindakan penyiksaan. Ada 149 korban luka dan 5 diantaranya tewas. Tiga adalah lain-lainnya," ungkap Koordinator KontraS Haris Azhar, di kantor, Jakarta Pusat, Jumat (28/6).

Menurut Haris, jumlah oknum polisi yang melakukan penyiksaan tidak berkurang karena kurangnya penegakan hukum atas oknum yang bersalah. Kondisi ini, tuturnya, diperparah dengan mekanisme internal institusi yang seolah menghalalkan praktik penyiksaan.

"Institusi merasa sanksinya sudah besar. Padahal mereka dipenjara hanya 3 minggu dan penundaan jabatan setahun. Itu tidak seberapa dan menyakiti rasa keadilan korban yang mendapat penyiksaan dari mereka," sambung Haris.

Pelaku kekerasan yang tertinggi kedua versi Kontras adalah sipir penjara. Haris menjelaskan, bahwa Sipir penjara juga bisa melakukan tindak kekerasan.

"Ada 35 tindak penyiksaan oleh Sipir, 45 orang terluka dan 8 diantaranya meninggal dunia. Tiga lain-lainnya," ungkapnya.

Sementara itu di peringkat ketiga ditempati oleh TNI. Kontras mencatat, TNI melakukan tindakan penyiksaan sebanyak 10 kali. Sepuluh mengalami luka-luka dan 2 tewas. KontraS menyatakan sulit untuk meredam para oknum aparat yang menjadi pelaku, karena pemerintah tidak benar-benar menindak orang-orang itu. Bahkan, tuturnya, internal institusi cenderung melakukan pembiaran.

"Kita mau mengadu kemana lagi, kalau institusi mereka lakukan pembiaran. Lapor ke DPR juga tidak ada perkembangan, jadi sulit menyelesaikan dan menegakkan hukum atas penyiksaan ini," tandas Haris.

JPNN

Posting Komentar

0 Komentar