RUMAH DIGUSUR, WARGA SRIKANDI LAPOR KE KOMNAS HAM

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Belasan warga Kampung Srikandi, Pulogadung, Jakarta Timur, menyambangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat.

Kedatangan mereka, ditemani oleh kuasa hukumnya, Suhadi. Maksud kedatangan mereka yakni untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran HAM dalam proses penggusuran atau eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Kita ke Komnas HAM karena ada pelanggaran hak-hak warga. Kita mempertanyakan kehadiran Satpol PP yang tidak ada kompetensinya di sana," ujar kuasa hukum warga Kampung Srikandi, Suhadi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (27/5/2013).

Selain itu, kata Suhadi, proses eksekusi itu juga dilakukan tidak sesuai jadwal yang sudah ditentukan, sebelumnya dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB. Namun, aparat mulai mengeksekusi pada pukul 07.00 WIB, dan gas air mata pun dilepaskan oleh aparat.

Sementara itu, kuasa hukum warga Srikandi lainnya, Silvester Nong menambahkan, ada pelanggaran HAM di saat proses eksekusi berlangsung, seperti mengamankan tim kuasa hukum warga yang datang ke lokasi.

"Dengan mengamankan kami saja itu sudah pelanggaran. Serta diturunkannya Satpol PP yang sama sekali tidak ada kompetensinya. Satpol PP itu cuma ditugaskan untuk mengamankan kebijakan dari Perda. Sementara ini kan putusan pengadilan. Ini pelanggaran," tegas Wong.

Belasan warga Srikandi ini diterima oleh Staf Ahli Pemantau Komnas HAM, Budi Latief. Kata dia, pihaknya akan menunggu kembali perkembangan selanjutnya. "Kami akan mengumpulkan berbagai informasi, dan data dalam penggusuran tersebut," ujar Budi.

OKEZONE

Posting Komentar

0 Komentar