ANAS TERSANGKA, IBUNYA MENONTON SIARAN LANGSUNG

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Saat-saat getir bagi Anas Urbaningrum, kala dia ditetapkan menjadi tersangka kasus Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata disaksikan oleh sang ibunda, Hj. Sriati. Salah seorang kerabat Anas, Agus, menjelaskan hal itu saat ditelepon wartawan. 

Menurut Agus, kondisi ibunda Anas, Hj. Sriati, setelah penetapan status tersangka ini, Agus menyebut kondisinya baik-baik saja. Bahkan ia menonton televisi langsung.

"Beliau sehat dan menonton (televisi)," ucapnya. Kondisi itu berbeda dengan kondisi Mertua Anas yang sakit

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan KPK menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi "sport center" Hambalang dan dicegah ke luar negeri sejak tanggal 22 Februari.

Agus menambahkan, keluarga Anas Urbaningrum di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, tetap yakin Anas tidak bersalah.

"Keluarga sangat yakin ia (Anas) tidak bersalah," kata Agus, salah seorang keluarga Anas saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat malam.

Ia mengatakan, keluarga selalu mendoakan yang terbaik untuk Anas, bahkan saat KPK menetapkan status Anas menjadi tersangka dalam kasus proyek Hambalang tersebut.

"Kami setiap hari selalu berdoa. Kami punya Tuhan, dan akan menyerahkan semuanya pada Tuhan, bahkan kalaupun dizalimi," ujar Agus yang enggan menjelaskan tentang zalim yang dimaksud. Ia hanya mengatakan, keluarga tidak apa-apa dengan penetapan status Anas yang menjadi tersangka dan dicekal bepergian ke luar negeri.

KPK menjerat Anas dengan Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Anas sendiri menyindir keputusan itu dengan menulis status di BBM: Tersangka, Status BBM Anas: Nabok Nyilih Tangan

TEMPO

Posting Komentar

0 Komentar