AKTIVIS PEREMPUAN PROTES LARANGAN NGANGKANG SAAT BONCENGAN DI MOTOR

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Aktivis perempuan di Lhokseumawe menolak keras aturan baru Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh, terkait larangan duduk mengangkang saat boncengan di sepeda motor. Aturan itu disebut tidak memiliki alasan yang mendasar.

Safwani, salah seorang aktivis perempuan Lhokseumawe menilai peraturan tersebut tidak dibuat melalui analisis dan kajian yang panjang oleh pemerintah setempat. Padahal, menurut dia, duduk mengangkang saat dibonceng dengan sepeda motor adalah pose yang aman dan nyaman saat berkendara menggunakan sepeda motor.

“Perempuan tidak nyaman duduk menyamping saat dibonceng. Kita lebih mementingkan aspek keselamatan perempuan, dengan duduk mengangkang,” kata Safwani saat dihubungi detikcom, Minggu (6/01/2013) malam.

Safwani berharap pemerintah setempat mengeluarkan regulasi atau kebijakan lain yang lebih dibutuhkan perempuan. Seharusnya Wali Kota mengajak para perempuan berdiskusi terlebih dahulul sebelum membuat suatu peraturan yang terkait dengan kepentingan perempuan.

“Kita mendukung penegakan syariat Islam, tapi bukan larangan seperti ini yang diutamakan sehingga menambah permasalahan yang dinilai sangat tidak penting,” ujarnya.

Pernyataan tidak setuju lainnya dilontarkan Putri, salah seorang pegawai Kantor Dinas Kesehatan Lhokseumawe. Menurut Putri, duduk menyamping pada saat dibongceng sangat menyusahkan kaum perempuan. Apalagi bila bepergian jauh.

“Kalau dilarang duduk mengangkang, ya susahlah, nggak bebas. Duduk menyamping pakai rok, terbang-terbang, nampak pulak itu,“ ujar Putri.

DETIK

Posting Komentar

0 Komentar