DICKY CHANDRA BISA GANTIKAN ACENG, ASAL...

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Pemakzulan Bupati Garut, Aceng Fikri oleh DPRD Garut memang belum final. Pasalnya, ketetapan itu masih harus diuji Mahkamah Agung (MA) dengan putusan maksimal 30 hari.

Meski begitu, sudah banyak nama digadang-gadang untuk menggantikan posisi Aceng, salah satunya adalah Wakil Bupati Garut, Agus Hamdani. Di luar itu, nama Dicky Chandra yang pernah menjadi Wabup Garut, juga tidak luput digadang-gadang untuk menjadi orang nomor satu di Garut.

Menurut Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah, Dicky sangat mungkin menggantikan posisi Aceng. Syaratnya, Aceng harus dilengserkan lebih dulu dan Dicky harus dipilih sebagai Wakil Bupati. Alhasil skenario itu tidak melanggar UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah.

Kalau hal itu dipenuhi, maka otomatis Dicky bisa naik ke posisi bupati dan wakil bupati tetap dijabat Agus. “Hal itu bisa saja,” ujarnya menjelaskan, Kamis (27/12).

REPUBLIKA

Posting Komentar

0 Komentar