Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Mantan Direktur Pemasaran Grup Permai Mindo Rosalina Manulang menjadi saksi bagi terdakwa kasus suap wisma atlet Angelina Sondakh hari ini. Dalam persidangan itu, terungkap Angie pernah curhat kepada Rosa dirinya akan menciptakan 'tsunami' di Senayan jika dirinya tidak 'diamankan'.
Dalam persidangan lanjutan yang digelar di pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (11/10/2012), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kiki mengklarifikasi kebenaran Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tertanggal 26 April 2012 kepada Rosa. Jaksa Kiki membacakan BAP tersebut.
Dalam BAP tersebut disebutkan, "Penyidik menanyakan apakah ada hal-hal lain yang ingin Saudara sampaikan? Dijawab Rosa, ada yakni ketika saya menjalani tahanan di Pondok Bambu, sempat dijenguk oleh Angelina Sondakh, di mana saat itu Angelina Sondakh curhat ke saya dengan mengatakan, 'waduh, saya lagi stres banget nih, Mbak. Seolah-olah ini semua saya. Tolonglah Mbak, bantu saya. Mudah-mudahan setelah Mbak bebas, kita cari kerjaan yang benar saja. Tolong ya Mbak bantu saya.'
Terus saksi (Rosa) menjawab, 'Bagaimana Mbak saya membantu. HP saya semua disita dan bukti percakapan semua ada di situ'. Lalu Angelina Sondakh bilang, 'Ini saya juga baru dari rumah Mas Anas. Saya nggak mau dikorbankan sendiri'. Lalu saya (Rosa) bilang, 'Tapi Mbak diamankan'. Dia (Angie) menjawab, 'Iya, kalau tidak, nanti saya bisa marah besar. Senayan bisa saya bikin tsunami. Lebih dahsyat daripada Nazar'.
Saya (Rosa) bilang, 'Saya siap menanggung ini. Tapi kalau disuruh bantu Mbak, saya tidak tahu cara bantunya. Karena kan bukan cuma saya yang dipanggil. Tapi orang kantor banyak'. Terdakwa (Angie) bilang, 'Paling tidak ya Mbak Rosa bantu saya. Kita sama-sama sebagai seorang ibu'.
Setelah membacakan BAP tersebut, Jaksa Kiki lalu menanyakan kebenaran isi dialog tersebut kepada Rosa. "Apa itu benar kesaksian Saudara?" tanya Kiki.
"Iya," jawab Rosa.
Rosa merupakan salah satu saksi kunci dalam kasus suap wisma atlet sekaligus dalam kasus Angelina Sondakh. Seperti diketahui, kasus dugaan penerimaan suap yang menjerat Angelina atau Angie ini merupakan pengembangan kasus suap wisma atlet SEA Games yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat sekaligus bos Grup Permai, Muhammad Nazaruddin.
Dalam kasus Angelina, transkrip percakapan via BlackBerry Messenger (BBM) antara Rosa dan Angie menjadi salah satu bukti penting aliran dana Grup Permai ke Angelina. Angie didakwa menerima pemberian atau janji berupa uang senilai total Rp 12 miliar dan 2.350.000 dollar AS (Rp 21 miliar) dari Grup Permai.
Pemberian uang tersebut, menurut jaksa, diketahui Angelina sebagai commitment fee atau imbalan karena dia telah setuju mengupayakan agar anggaran proyek pada perguruan tinggi dan program pengadaan sarana dan prasarana olahraga dapat disesuaikan dengan permintaan Grup Permai. Uang itu diserahkan antara Maret 2010 dan November 2010. Saat itu, Angelina menjadi anggota Badan Anggaran DPR sekaligus Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Komisi X.
Dalam transkrip pembicaraan BBM Rosa dengan Angelina terungkap adanya beberapa kali permintaan uang oleh Angelina ke Grup Permai. Permintaan uang itu disamarkan dengan kode-kode seperti "apel malang" untuk uang rupiah, "apel washington" untuk dollar AS, serta istilah lain seperti "pelumas" atau "semangka"
DETIK
0 Komentar