DHEA IMUT MELAPOR KE POLISI KARENA MERASA DIEKSPLOITASI

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita..

Artis dan pesinetron Dhea Imut, Rabu (28/3/2012) sore melapor ke SPK Polda Metro Jaya, lantaran merasa di eksploitasi.

Dhea membuat laporan atas nama ibundanya, yang melaporkan Direktur PT Verona Indah Pictures berinisial TS.

"Kami melaporkan TS atas dugaan pelanggaran UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," jelas Meidy Juniarto, kuasa hukum Dhea.

Dijelaskan Meidy, sebelum melapor ke SPK, pihak Dhea telah melayangkan surat somasi tertanggal 2 Maret 2012, namun tidak ada tanggapan, sehingga berujung pada jalur hukum.

"Dhea saat syuting, durasi jam kerja dan waktu kerja dilakukan pada malam hari. Bahkan, sering hingga dini hari dan pagi hari. Ini melebihi ketentuan UU Tenaga Kerja, khususnya anak, yaitu tiga jam, ini kan enggak bener," papar Meidy.

Dari pantauan Tribunnews.com, Dhea hadir didampingi oleh dua kuasa hukumnya, serta ibunya. Seusai membuat laporan, dara berambut panjang pergi meninggalkan Mapolda Metro Jaya menggunakan Ford merah bernopol B 292 DEA.

TRIBUN

Posting Komentar

0 Komentar