MENTERI AGAMA HARUS ATASI GKI YASMIN



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Kontroversi hak beribadah bagi jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin masih menimbulkan pro dan kontra. Sejumlah kalangan menilai kisruh tersebut harus secepatnya ditangani melalui prosedur hukum agar tidak mengarah ke ranah SARA.

Kalangan lainn berpendapat pemerintah terkesan menutup mata soal hak para jemaat dalam beribadah seolah bersikap memihak kepada kelompok intoleran. Masalah ini harus bisa diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme hukum, karena ini masalah perizinan bangunan bukan masalah agama. Seperti yang ditegaskan oleh analis politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Dadang Darmawan. "Semua pihak harus bisa menahan diri menyikapi kisruh ini, biarkan diproses secara hukum oleh pihak yang berwenang. Agar kasus ini tidak merambak ke mana-mana, terutama ke masalah SARA," ujarnya kepada Waspada Online, hari ini.

Dadang mengatakan, masyarakat jangan sampai terpancing oleh isu-isu SARA yang dilemparkan oleh sejumlah oknum maupun kelompok yang mengait-ngaitkan maslah ini ke ranah agama, karena dirinya mengkhawatirkan ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk memancing kisruh di masyarakat. Dadang menilai, semuanya sudah ada prosedur dan peraturannya, ikuti saja aturan mainnya.

Soal tanggapan jemaat GKI Yasmin hanya mencari popularitas dengan mengadu ke sejumlah lembaga dan kepolisian, dia menolak menyalahkan jemaat GKI Yasmin dan mengatakan pada akhirnya masyarakatlah yang bisa menilai. “Isu agama memang amat peka, karenanya pemerintah dalam hal ini Menteri Agama harus bijaksana menanggapinya. Jangan membuat pernyataan yang malah memancing kemarahan rakyat,” tegasnya.

Sebelumnya Suryadharma Ali, Menteri Agama RI, juga mengatakan masalah GKI Yasmin bukan masalah agama, melainkan masalah hukum. "Ini bukan masalah Kementerian Agama (Kemenag). Kalau saya intervensi, nanti saya diketawain sama Wali Kota Bogor (Diani Budiarto). Masalah Yasmin adalah masalah hukum. Konflik hukum harus diselesaikan dengan hukum. (GKI Yasmin) jangan perkeruh suasana dengan mengadu ke mana-mana," ujarnya.

Di pihak lain, Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naispospos, menuding Suryadharma Ali tidak becus dalam mencari solusi atas berlarut-larutnya kisruh hak beribadah jemaat GKI Yasmin Bogor. "Sikap konyol dan cara pandang yang diperlihatkan Menteri Suryadharma Ali dalam melihat permasalahan GKI Yasmin menunjukkan sikap keberpihakan dan pembelaan terhadap kelompok-kelompok intoleran, yang selama ini telah menganggu kerukunan umat beragama di Indonesia khususnya di kota Bogor," tegas Bonar Tigor.

Pihaknya mengecam pernyataan Menteri Agama yang telah memperkeruh upaya penyelesaian yang dilakukan oleh berbagai pihak terhadap hak beribadah jemaat GKI Yasmin. Oleh karena itu pihaknya meminta komisi VIII DPR melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peran dan fungsi kementeriaan agama dan mengeluarkan sikap politik terhadap posisi Suryadharma Ali sebagai Menteri Agama, karena telah gagal membina kerukunan beragama dalam menyelesaikan pendirian rumah ibadah GKI Yasmin.

Seperti diberitakan, polemik GKI Yasmin sudah berlangsung bertahun-tahun pascapencabutan IMB gereja oleh Wali Kota Bogor. Setiap Minggu, jemaat GKI Yasmin harus berhadapan dengan kelompok penentang pembangunan gereja. Pimpinan DPR telah tiga kali mengundang pemerintah untuk menyelesaikan masalah itu. Namun, ketiganya batal lantaran pemerintah tidak bisa hadir.

Sikap pemerintah itu dikritik oleh berbagai pihak.

WASPADA

Posting Komentar

0 Komentar