POLISI DINILAI MELAWAK DALAM MENGUNGKAP KASUS SURAT PALSU MK

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Kepolisian dinilai meledek intelektualitas banyak pihak dalam kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, alasan Polri yang mengatakan belum menemukan mana surat yang palsu dan mana yang asli dinilai sebagai lawakan.

"Penyidik bisa lah temukan mana asli, mana palsu. Bukti kasus ini sudah nyata, apalagi yang mau dicari. Ini kan hukum pidana. Secara faktual tidak ada yang menghambat," kata Ketua Komisi II DPR Khaeruman Harahap, Jakarta, Sabtu (10/9).

Menurutnya, pihak kepolisian tidak perlu menunggu persidangan dua orang yang sudah menjadi tersangka, yakni mantan juru panggil MK Masyhuri Hasan dan mantan panitera MK Zainal Arifin Hoesein.

"Semua tentu kita kembalikan kepada kepolisian. Apa yang menjadi penghambat. Dari awal (panja mafia pemlu) itu sudah bisa terungkap," kata mantan Jaksa tersebut.

Beberapa hal, menurut Khaeruman, sangat tidak masuk akal, bahkan dianggap mempermainkan logika intelektualitas.

Ia mencontohkan keterangan dari Masyhuri Hasan sudah cukup jelas mengenai mana surat yang palsu dan siapa yang menyuruhnya.

"Bukan inisiatif Masyhuri melainkan karena diminta, karena (surat palsu) disuruh dikirim kesitu (kantor Andi Nurpati, mantan Komisioner KPU)," katanya.

"Janganlah main lawak-lawak (dalam menegakkan hukum)," kata Khaeruman.

MICOM

Posting Komentar

0 Komentar