GAYUS DAN MUNTOHA MENGAKU SALING DITIPU

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah DKI sudah memeriksa Gayus Halomoan Tambunan dan Muntoha dalam kasus penipuan Rp4 miliar dengan korban Gayus Tambunan. Hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku saling ditipu.

"Gayus merasa Muntoha telah menipunya karena uang yang dikasih tidak kunjung berlipat ganda. Sedangkan Muntoha merasa Gayus telah melanggar perjanjian mampu menyediakan 100 lembar uang dolar Singapura dalam pecahan 10 ribu. Namun Gayus hanya menyediakan 60 lembar saja," kata ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Bambang Krisbanu, di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat 16 September 2011.

Dalam kasus ini, Bambang sudah memerintahkan bawahannya untuk memeriksa Muntoha dan Gayus. Pemeriksaan dilakukan pada waktu yang berbeda. "Gayus sudah kami periksa hari Rabu lalu (14 September 2011). Sedangkan Muntoha pada Kamis kami periksa," ujar Bambang.

Mengenai siapa yang membakar 60 lembar uang dolar Singapura, itu masih menjadi misteri. Karena, kata dia, keduanya tidak mengakui dan saling menyalahkan.

"Gayus menyebutkan kalau dia sudah menyerahkan uangnya, sementara Muntoha mengatakan uang dibakar gayus," tutur Bambang.

Bambang juga sudah memeriksa video CCTV yang ada di kompleks Rutan Cipinang untuk mengetahui ritual yang dilakukan Muntoha. "Kami mengecek CCTV di ruangan-ruangan rutan untuk menjangkau keberadaan orang-orang ini dalam proses ritual," kata dia.

Sebelumnya, Gayus menyerahkan 60 lembar uang dolar Singapura dengan masing-masing pecahan Sin$10 ribu. Sehingga, totalnya mencapai Sin$600 ribu.

Uang itu diberikan dalam dua tahap, pertama sebanyak 29 lembar dan tahap kedua sebanyak 31 lembar. Janji bisa berlipat menjadi 300 lembar pun terucap dari mulut Muntoha kepada Gayus.

VIVANEWS

Posting Komentar

0 Komentar