NAZARUDDIN DIPECAT SEBELUM RAKORNAS DEMOKRAT

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Partai Demokrat sedang mempersiapkan pemecatan mantan bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dari partai. Anggota Dewan Kehormatan Demokrat, EE Mangindaan mengatakan, pihak Dewan Pimpinan Pusat sedang melihat bukti-bukti berbagai kasus yang melibatkan Nazaruddin.

"Sekarang DPP sedang menyusun alasan-alasan untuk bisa (Nazaruddin) dipecat dan sebagainya," kata EE Mangindaan, di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat 15 Juli 2011.

Mangindaan mengatakan, mudah-mudahan dalam waktu dekat, DPP sudah memutuskan nasib Nazaruddin. Apakah itu dipecat 'permanen' atau ada kebijakan lain.

"Saya belum lihat konsepnya. Tapi saya sudah dengar memang ada rencana untuk itu," kata petinggi Demokrat yang juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dam Reformasi Birokrasi ini.

Meski demikian, Mangindaan belum dapat memastikan kapan pemecatan Nazaruddin diputuskan. Apakah sebelum atau bertepatan dengan Rapat Koordinasi Nasional Partai Demokrat, akhir Juli mendatang. Bagi Mangindaan, dirinya menyerahkan sepenuhnya keputusan pada DPP yang dipimpin Ketua Umum Anas Urbaningrum itu.

Tetapi, Mangindaan memberikan sinyal, ada kemungkinan pemecatan dilakukan sebelum Rakornas di Sentul, Bogor, akhir bulan ini. "Sebenarnya kalau itu sudah jelas, jadi kenapa harus di Rakornas," kata mantan Gubernur Sulawesi Utara ini.

Menurut Mangindaan, hal yang menjadi pertimbangan untuk memecat Nazaruddin adalah status tersangka Nazar di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sementara saat ini pemerintah melalui aparat penegak hukum masih berupaya memburu keberadaan Nazaruddin. Belum dapat dipastikan keberadaan Nazaruddin saat ini.

Menteri Koordinatoor Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto mengatakan urusan Nazaruddin, saat ini masih mengacu pada instruksi presiden beberapa waktu lalu untuk mecari, menangkap, dan membawa pulang Nazaruddin. "Tanya ke kepolisian," kata Djoko singkat.

VIVANEWS

Posting Komentar

0 Komentar