Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...
Dewi Yasin Limpo, calon legislator DPR dari Partai Hati Nurani Rakyat, membantah semua keterangan hasil investigasi internal Mahkamah Konstitusi (MK) terkait surat palsu putusan MK. Ia juga membantah keterangan staf MK dan KPU di depan Panitia Kerja Mafia Pemilu DPR. "Orang bisa buat keterangan, saya juga bisa buat keterangan," ujar Dewi Yasin Limpo saat dimintai keterangan Panitia Kerja Mafia Pemilu, di DPR Kamis, 6 Juli 2011.
Dewi menjelaskan soal pertemuan di rumah Hakim Arsyad Sanusi hanyalah untuk makan. Saat itu, kata Dewi, dirinya diundang oleh istri hakim Arsyad setelah menelepon Rara, keponakan Arsyad, usai berbelanja di Cempaka Mas. "Karena lapar dan mau makan, ada satu restoran sahabat saya, Tira. Tira itu ibunya Rara, keponakan Arsyad. Nah, istri Arsyad memasak pisang ijo. Kami lalu ke sana."
Ia menyatakan mantan panitera MK Zaenal Arifin Husein sendiri datang belakangan ke rumah Arsyad. "Saya tidak pernah ke rumah Pak Arsyad soal beperkara. Ini barang sudah selesai," ujarnya. "Surat asli ataupun palsu, sama sekali tidak menguntungkan saya," ujarnya. "Dari mana saya bikin surat yang bodo bodo kali, walaupun saya tolol."
Ia mengaku bahwa pada 17 Agustus 2009 menyambangi MK dan Kantor KPU. Sebab, sebelumnya pada 16 Agustus malam, Husein menghubunginya dan bertemu di rumah Husein menanyakan surat yang dikatakan Husein penting. "Sampai saat ini saya tidak pernah tahu surat asli atau palsu," katanya. "Saya kecewa. Saya laporkan langsung kepada Ketua Umum. Dan Ketua langsung mengirim surat ke MK."
TEMPO
0 Komentar