LANGGAR SYARIAT, KAKEK-NENEK DITANGKAP WARGA

illustrasi


Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Ismail (71), pria lansia asal Desa Tring Pang Lhoksukon dan Zuraidah (60), Warga Gampong Kandang, Lhokseumawe, harus berurusan di Kantor Wilayatul Hisbah (WH). Keduanya ditangkap oleh warga, Jumat (18/2) sekitar pukul 12.00 Wib karena dicurigai melanggar Syariat Islam.

Menurut Karimuddin, Kasie WH yang memeriksa Ismail dan Zuraida, mengatakan bahwa warga menangkap keduanya karena dicurigai berbuat mesum. Sebab, kedatangan Ismail ke rumah Zuraidah dilakukan dengan cara mengendap, sehingga mengundang kecurigaan warga. Apalagi, diketahui suami Zuraidah tidak berada ditempat.

Namun akhirnya Zuraidah dan Ismail dilepaskan. “Suami Zuraidah mengaku kalau Ismail itu temannya dan sering datang ke rumah. Maka itu kita lepaskan dan mereka tidak berbuat apa-apa,” ungkap Karimuddin, kepada Metro Aceh (grup JPNN), Sabtu (19/2).

Sementara berdasarkan informasi, Ismail mengaku ingin menemui Kaimuddin yang juga suami Zuraidah. Namun ternyata, Ismail hanya menjumpai Zuraidah yang sedang ada di sumur.

“Karena saya sudah terbiasa, maka saya langsung masuk ke dalam rumah dan membuka baju karena panas terik siang itu dan langsung rebahan di lantai rumah ini,” kata Ismail.

Namun Zuraidah langsung menegur Ismail. Sebabm Kaimuddin sedang tak ada di rumah. Zuraidah meminta ISmail pergi karena tak enak jika dilihat warga.

Usai menegur ISmail, Zuraidah kembali ke sumur dengan pakaian lazimnya orang tua yang dengan mengenakan kain sarung dida dan hanya memakai BH.

“Apa yang dikatakan Zuraidah rupanya benar dan saya menganggap itu angin lalu. Ternyata betul juga dan warga menggerebek kami berdua,” kata Ismail.

JPNN

Posting Komentar

0 Komentar