WANITA THAILAND TELAN 1.280 BUTIR EKSTASI UNTUK DI SELUNDUPKAN



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Sophawat, warga Thailand, Senin (20/12), harus digelandang ke kantor Ba Cukai Bandar Udara Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Sebab, wanita ini dalam pemeriksaan di pintu kedatangan diketahui mencoba menyelundupkan 1.280 butir ekstasi.

Kecurigaan petugas berawal dari ditemukannya kandungan bahan ekstasi di tas Sophawat. Saat tubuhnya diperiksa, petugas juga mencurigai perut tersangka yang terasa keras. Setelah difoto rontgen, diketahui banyak kapsul berisi ekstasi di dalam perut Sophawat.

Tersangka mengaku diberi upah sebesar Rp 6 juta untuk membawa ekstasi senilai setengah miliar rupiah ini masuk ke Bali.

LIPUTAN6

Posting Komentar

0 Komentar