Please comment & share this article, thanks!
Petugas Bea Cukai Bandar Udara Ngurah Rai Bali meringkus Munasiroh karena menyimpan sabu. Mahasiswi itu dibekuk karena kedapatan menyimpan sabu di sela kemaluan dan payudara setibanya dari Thailand, baru-baru ini.
Penangkapan mahasiswi yang kuliah di Malaysia ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik tersangka saat melewati pemeriksaan sinar X. Munasiroh terkesan terburu-buru dan menolak saat badannya hendak diperiksa.
Belakangan terungkap Munasiroh menyimpan sabu. Bahkan, petugas juga menemukan beberapa bungkus sabu di tas tersangka. Setelah dihitung, total sabu yang dibawa seberat 426 gram atau senilai Rp 800 juta. untuk jasanya sebagai kurir, Munasiroh mengaku dijanjikan bayaran sebesar US$ 4.000 atau sekitar Rp 36 juta.
Selain Munasiroh, petugas juga menangkap pasangan suami-istri Edi Supriadi dan Sri Rahayu. Mereka disebut sebagai pemesan kiriman sabu yang dibawa Munasiroh. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.
LIPUTAN6
0 Komentar