HAKIM ALBERTINA HO BIKIN GUGUP SAKSI SIDANG GAYUS INDA IMAWATI, KABAG OPS BCA BINTARO

Hakim Albertina kembali Bikin Gugup Saksi Sidang Gayus



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Dalam persidangan Gayus Halomoan Tambunan, Hakim Ketua Albertina HO mencecar dan menegur kecerobohan saksi yang dihadirkan dalam persidangan Gayus Tambunan, yaitu Inda Imawati, Kepala Bagian (Kabag) Operasional BCA Sektor III, Bintaro. 

Inda dalam kesaksiannya menerangkan bahwa ia tidak mengecek jumlah uang di rekening Gayus Tambunan sebenarnya karena sudah diancam oleh penyidik Arafat dan Sri Sumartini yang datang untuk minta tanda tangan pada surat penyitaan polisi atas rekening Gayus Tambunan.

"Karena penyidik bilang, kalau tidak menandatangani, tidak bantu kerja polisi," ujar Inda Imawati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/11). 

Merasa diancam, Inda langsung menandatangani surat penyitaan rekening Gayus Tambunan senilai Rp370 juta. Kemudian diketahui ternyata saldo di rekening tersebut hanya berjumlah Rp16 juta. 

Hakim Ketua Albertina Ho kemudian bertanya memastikan, "Apakah ini surat penyitaan atau pemblokiran?" tanya hakim. Semula Inda menjawab pemblokiran, namun tak lama kemudian ia lalu menjawab lagi dengan penyitaan. 

"Jangan mbulet jawabnya,"celetuk Albertina Ho sementara Inda terlihat gugup di muka persidangan. 

Atas ketidaktahuan dan kecerobohan Inda dalam menandatangani surat penyitaan tanpa mengecek terlebih dulu jumlah dana di rekening Gayus itu, Hakim Albertina Ho mencecarnya. "Anda ini sepertinya habis di-training langsung kerja ya, kok tidak tahu prosedur karena ceroboh," ujar Albertina dengan tegas.


MEDIAINDONESIA

Posting Komentar

0 Komentar