JENDRAL SUSNO TERANCAM PENJARA SEUMUR HIDUP

Please comment & share this article, thanks!

Mantan Kabareskim Mabes Polri, Komjen Susno Duadji terancam hukuman penjara seumur hidup.

Hal ini terkait dakwaan menerima suap dalam perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan PN Jakarta Selatan, Rabu (29/9).

Dalam perkara kasus penggelapan modal PT SAL, Susno yang saat itu menjabat Kabareskrim Mabes Polri, didakwa telah menerima uang suap berupa uang Rp 500 juta dari Haposan Hutagalung selaku pengacara Ho Kian Huat, melalui Sjahril Djohan.

Uang tersebut diberikan kepada Susno terkait penyidikan kasus dugaan penggelapan modal usaha penangkaran ikan arowana dan modal indukan arwana yang berjalan lambat.

Tindakanya itu bertentangan dengan jabatan Susno selaku Kabareskrim yang terikat peraturan Kapolri 7 Tahun 2006 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia, terutama pasal 7 ayat (1) dan (2).

Susno sebelumnya pernah membantah menerima dana tersebut dari Sjahril. Dia mengaku memang memberi atensi terhadap kasus PT SAL, namun itu karena Sjahril mengaku ada modal milik mantan Wakapolri Makbul Padmanegara di PT SAL, bukan karena menerima uang.

Selain dakwaan gratifikasi PT SAL, Susno didakwa menyelewengkan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008 yang berasal dari dana hibah pemerintah daerah propinsi Jawa Barat senilai Rp8.169.847.657. Saat itu, ia menjabat sebagai Kapolda Jabar.

Susno didakwa dengan dua pasal tindak pidana korupsi yaitu Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b), atau huruf B, atau Pasal 5 ayat (2), atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP, dan Pasal 2 ayat (1), atau Pasal 3, atau Pasal 12 (f), atau Pasal 8 juncto Pasal 18 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.  Atas dua pasal tindak pidana korupsi tersebut Susno bisa dikenai maksimal penjara seumur hidup.

Selama persidangan berlangsung, Susno yang mengenakan baju safari berwarna abu-abu tampak tenang. Begitu pun selepas persidangan. Ia yang mendapat pengawalan ketat petugas polisi juga banyak melemparkan senyum.

RM

Posting Komentar

0 Komentar