HUJAN INTERUPSI TENTANG SKB 2 MENTERI DI SIDANG PARIPURNA DPR

Please comment & share this article, thanks!

DPR kembali menggelar sidang paripurna setelah libur Lebaran. Ada beberapa agenda yang akan dibahas. Namun sebelum masuk ke tema utama, sejumlah anggota dewan berebut interupsi.

Tema yang disampaikan oleh para anggota DPR tersebut sama, yakni tentang isu jemaat HKBP dan wacana pencabutan SKB 2 Menteri tentang rumah ibadah.

Adalah anggota FPG Anton Sihombing yang melontarkan tema tersebut pertama kali. Menurut Anton, SKB 2 menteri harus dicabut karena sudah membatasi hak warga negara untuk beribadah.

Dia juga mengklaim telah mendapat 60 tandatangan dari anggota Dewan yang mendukung pencabutan itu.

"Bisa jadi 100 anggota nanti. Kami meminta agar kita ada kepedulian untuk meninjau ulang SKB 2 menteri," tegas Anton di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2010).

Pernyataan Anton kemudian mendapat respons beragam. Rekannya di Golkar, Melchias Mekeng, mendukung pernyataan Anton agar aturan itu dicabut. Termasuk Edison Betaubun (FPG) yang menyuarakan hal sama.

Namun, ada juga yang berpendapat lain. Anggota FPAN Teguh Juwarno menilai, aturan SKB 2 menteri masih layak dipertahankan. Alasannya, Indonesia masih perlu payung hukum yang mengatur masalah rumah ibadah.

"Kita beruntung masih ada aturan main tersebut. Justru aturan itulah yang membuat kerukunan selama ini," tegasnya.

Pendapat senada dengan Teguh disampaikan oleh anggota FPKS Amsari Siregar. Dia menilai, aturan SKB 2 menteri sudah melewati pembahasan yang panjang. Sehingga tidak perlu lagi diperdebatkan.

"Kalau mau dibahas lagi saja di Komisi VIII," pintanya.

DETIK

Posting Komentar

0 Komentar