9 TERSANGKA PENIKAMAN & PEMUKULAN PENDETA HKBP DITANGKAP!

Please comment & share this article, thanks!

Hari ini polisi sudah menangkap 9 orang pelaku penusukan dan pemukulan pendeta Luspida dan penatua Asia dari gereja HKBP Ciketing Bekasi. 

Kesembilan orang itu telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penusukan dan pemukulan pendeta HKBP Luspida dan penatua HKBP Asia.

9 tersangka penikaman dan pemukulan  pendeta HKBP Luspida dan penatua HKBP Asia tersebut adalah masing-masing berinisial AF (25 tahun), DT (24), HT (17), HS (18), IS (28), KN (17), NN (29), PP (25), dan KA (18). Mereka ditahan di Polda Metro Jaya.

Menurut keterangan polisi dalam breaking news di sebuah televisi swasta, KESEMBILAN ORANG TERSANGKA ITU BUKANLAH WARGA SETEMPAT.

Masih menurut keterangan polisi, MOTIF KESEMBILAN TERSANGKA MELAKUKAN PENIKAMAN DAN PEMUKULAN TERHADAP PENDETA HKBP LUSPIDA DAN PENATUA HKBP ASIA ADALAH KARENA TIDAK BOLEH ADA GEREJA DI WILAYAH TERSEBUT.

Polisi menyatakan, sesuai dengan apa yang dikatakan presiden, akan mengusut kasus penikaman dan pemukulan pendeta dan penatua HKBP ini sampai tuntas alias sampai kepada otaknya atau si pemberi perintah.

Posting Komentar

0 Komentar