POLISI MULAI DALAMI STATUS FACEBOOK KONTROVERSIAL JONRU



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Aktivis media sosial Jonru Giting telah dipolisikan ke Polda Metro Jaya, Kamis (31/8). Dia dianggap menebar kebencian dan fitnah melalui postingan di akun Facebook miliknya.

Kepolisian yang menerima laporan mulai mempelajari postingan Jonru yang dianggap menebar kebencian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, kasus itu saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

"Dari krimsus akan melakukan penyidikan kasus itu, nanti kami meminta konfirmasi dari para saksi dan saksi ahli juga. Apakah jni memenuhi unsur pidana apa tidak," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (1/9).

Ketika ditanyakan soal postingan Jonru yang dianggap menebar kebencian, Argo belum bisa menjawab dengan gamblang. "Belum kami periksa, nanti kami periksa dulu. Kira-kira itu (postingan) apa, lalu perkataan atau tulisan dia apakah masuk rana pidana apa bukan," tambah dia.

Setelah ini, polisi akan memeriksa ahli ITE, ahli pidana dan bahasa guna membuktikan pidana yang dilakukan Jonru. "Bertahap nanti, kami step by step, kami cek nanti semuanya," tegas dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan terhadap aktivis media sosial, Jonru Ginting. Dia dilaporkan salah satu pengacara yang menilai postingan Jonru mengandung ujaran kebencian.

Pelapornya adalah Muannas Al Aidid, dia mempolisikan Jonru pada Kamis (31/8) sore. Laporan itu teregister dengan nomor LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.

Di laporan itu, Jonru diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pelapor mengaku sengaja membuat laporan polisi agar tidak ada lagi masyarakat yang berani menyebarkan ujaran kebencian kepada orang lain.

JAWAPOS


JUAL Frutablend, Nes V, Glucella, Mr Pro, WMP, CMP, Peninggi Badan Calsea Bone, Penambah Berat Badan Mr Pro, Serum Wajah Phytocell, Dtozym, Gicafe, Soyess, dll Aman Alami BPOM TERLARIS - info & order LINE/WA 085721536262

Posting Komentar

0 Komentar