Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Habib Rizieq Shihab hingga saat ini masih berada di Arab Saudi.
Padahal, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus chat berkonten pornografi.
Belakangan santer dikabarkan Rizieq akan pulang hingga ratusan pendukungnya siap menyambut di bandara.
Namun hingga saat ini Rizieq belum juga tampak batang hidungnya di tanah air.
Rencana kepulangan Rizieq pun kembali bias saat sang pengacara Kapitra Ampera justru menyatakan kliennya itu mendapat izin tinggal di Arab Saudi lebih lama lagi.
Dikatan Kapitra sebagaimana dikutip dari Kompas.com, izin tinggal alias visa yang kini dikantongi Rizieq justru tak ada batas waktunya alias unlimited.
"Habib Rizieq baru chat saya, dia dapat visa khusus dari Kerajaan Saudi. Waktu awal dia berangkat dapat visa khusus, sampe kapan aja, unlimited days," ujar Kapitra melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Minggu (11/6/2017) malam.
Lebih lanjut, adanya visa tersebut kemudian mempermudah Rizieq untuk berada di Arab Saudi kapan saja.
"Jadi dia misalnya ke Malaysia, balik lagi ke Arab, ke Indonesia, balik lagi ke Arab, enggak perlu visa baru," kata dia.
Sementara itu, terkait kepulangan kliennya, Kapitra juga belum bisa memastikan.
"Enggak mungkin dalam minggu ini (pulang ke Indonesia)," ucap Kapitra.
Ia menyatakan bisa saja Rizieq merayakan Hari Raya Idul Fitri di Arab Saudi dan kembali ke tanah air usai lebaran.
"Lebaran di sana, di Arab Saudi ya. Habis lebaran lah mungkin pulang," ujar Kapitra melalui sambungan telepon kepada Kompas.com.
Dijelaskan Kapitra, Rizieq akan kembali ke Indonesia saat kondisi sudah berangsur kondusif.
"Lihat situasi ya. Mudah-mudahan situasinya lebih kondusif lah abis lebaran ini. (Rizieq) pulang dong karena kan masih banyak yang harus kita bangun. Insya Allah pulang lah," kata dia.
Tak cuma menunggu suasana di tanah air berlangsung kondusif, pengacara Rizieq yang lain, Sugito Atmo Prawiro, menyatakan kliennya menunggu pihak kepolisian mengabulkan keinginannya.
"Polisi harus adil dalam menegakkan hukum," kata Sugito seperti disiarkan Kompas.com.
Menurut Sugito, penetapan Rizieq sebagai tersangka kasus chat WhatsApp berkonten pornografi tidak memiliki alasan dan alat bukti yang kuat.
"Berarti itu kan fakta yang tidak bisa menjadi alat bukti hukum karena kan anonymous seperti itu orang yang tidak jelas," ucap Sugito.
Lebih lanjut, berdasarkan penuturan kuasa hukumnya, Rizieq berada di Arab Saudi bersama keluarganya.
"Anak istrinya ada di sana dia bawa, anak, istri, menantu, cucu. Ada tempat lah yang layak buat keluarga. Sekarang enggak di hotel lagi," ucap Kapitra.
BANGKAPOS
JUAL Frutablend, Nes V, Glucella, Mr Pro, WMP, CMP, Peninggi Badan Calsea Bone, Penambah Berat Badan Mr Pro, Serum Wajah Phytocell, Dtozym, Gicafe, Soyess, dll Aman Alami BPOM TERLARIS - info & order LINE/WA 085721536262
0 Komentar