KAPOLDA METRO: TIDAK BOLEH ADA PERSEKUSI DI JAKARTA



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan menegaskan, tidak ada boleh tindakan persekusi di Indonesia, khususnya di Jakarta. Pelakunya akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Persekusi tidak boleh dilakukan. Persekusi adalah pemaksaan kehendak antara seseorang atau sekelompok orang dengan orang lain. Itu tidak boleh," ujar Iriawan, di Bekasi Kabupaten, Selasa (6/6).

Dikatakannya, pelaku persekusi dapat dijerat dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku seperti Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan.

"Membawa orang dari satu tempat ke tempat lain tidak boleh dipaksa, itu ada pidananya. Ada Pasal 333 KUHP perampasan kemerdekaan itu pidana, pasti ditindaklanjuti. Ada sanksi hukumnya kepada pelaku," ungkapnya.

Terkait peristiwa persekusi terhadap korban PMA (15), di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Iriawan mengungkapkan, penyidik sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

"Kita tindaklanjuti. Yang jelas di Polda Metro sudah kita lakukan upaya penindakan," katanya.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, penyidik telah memeriksa teman korban dalam jejaring Facebook berinisial BL.

"Hasil koordinasi dengan guru dan selanjutnya didampingi ibu kandungnya, BL kemarin bersedia diperiksa di Polda Metro. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dengan didampingi ibunya di Unit 1 Jatanras. Pemeriksaan dilaksanakan sampai jam 21.00 WIB, dan setelah selesai BL beserta ibunya diantar anggota Jatanras kembali ke rumahnya," jelasnya.

Ia menuturkan, materi pemeriksaan terkait dengan komunikasi antara BL dengan PMA via Facebook.

"Komunikasi dilakukan sebelum terjadinya persekusi oleh ormas FPI. Sementara (BL) masih saksi. Kita dalami dari alat bukti lain. Masih bisa diperiksa lagi," tandasnya.

BERITASATU


JUAL Frutablend, Nes V, Glucella, Mr Pro, WMP, CMP, Peninggi Badan Calsea Bone, Penambah Berat Badan Mr Pro, Serum Wajah Phytocell, Dtozym, Gicafe, Soyess, dll Aman Alami BPOM TERLARIS - info & order LINE/WA 085721536262

Posting Komentar

0 Komentar