JOKOWI: JANGAN ADA PIKIRAN MELEMAHKAN KPK



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Presiden Joko Widodo meminta jangan sampai ada pikiran untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal ini disampaikan Jokowi saat dimintai tanggapannya terkait hak angket KPK yang saat ini sedang bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat.

"Jangan ada pikiran-pikiran melemahkan KPK, enggak boleh," kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Jokowi mengatakan, apabila ada yang harus diperbaiki dari kinerja KPK, maka KPK harus melakukan pembenahan.

Namun, ia menegaskan bahwa KPK harus tetap kuat dan upaya pemberantasan korupsi juga tidak boleh mengendur.

Sebab, Indonesia masih memerlukan upaya yang luar biasa dalam pemberantasan korupsi.

"Saya tidak ingin KPK lemah. Sudah. KPK harus kuat," ucap Jokowi.

Namun, saat ditanya apakah hak angket KPK yang sedang berjalan di DPR akan melemahkan lembaga antirasuah itu, Jokowi enggan berkomentar.

"Angket KPK ini wilayahnya DPR," ucap Jokowi.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya berharap Presiden Joko Widodo menolak hak angket KPK. Ia berharap Jokowi mengambil sikap dalam kisruh hak angket KPK.

" KPK kan enggak harus lapor ke Presiden, tapi Presiden pasti mengamati lah. Mudah-mudahan Presiden mengambil sikap," kata Agus seusai menghadiri acara Konvensi Anti Korupsi di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017).

Ia mengatakan, saat ini DPR selaku cabang kekuasaan legislatif sudah bersikap untuk terus melanjutkan hak angket.

"Kalau KPK kan posisinya di yudisial ya. Nah sekarang legislatif sudah bersuara. Yang perlu kita tunggu yang dieksekutif (Presiden). Ya paling tidak sama seperti suaranya KPK," ujar Agus.

Hak angket ini dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK terkait persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam persidangan, penyidik KPK Novel Baswedan yang dikonfrontasi dengan politisi Hanura Miryam S Haryani, mengatakan bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR, agar tidak mengungkap kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP.

Menurut Novel, hal itu diceritakan Miryam saat diperiksa di Gedung KPK.

Para anggota DPR yang namanya disebut langsung bereaksi. Penggunaan hak angket kemudian muncul.

Komisi III mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam, yang kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Dalam kasus korupsi e-KTP, banyak pihak disebut menerima aliran dana. Diantaranya para anggota DPR.

KOMPAS


JUAL Frutablend, Nes V, Glucella, Mr Pro, WMP, CMP, Peninggi Badan Calsea Bone, Penambah Berat Badan Mr Pro, Serum Wajah Phytocell, Dtozym, Gicafe, Soyess, dll Aman Alami BPOM TERLARIS - info & order LINE/WA 085721536262

Posting Komentar

0 Komentar