Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Menggunakan media sosial memang tak boleh sembarangan. Meski hanya dunia maya, tetap ada aturan dan etika dalam menggunakan media sosial.
Salah satu contohnya adalah yang dilakukan oleh Nursalam, warga Anawai, Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Karyawan swasta ini harus berurusan dengan polisi karena postingannya di Facebook.
Nursalam diamankan pihak berwajib setelah ketahuan menghina petinggi negara. Dalam postingannya itu, Nursalam menghina Kapolri dengan sebuah meme yang diunggahnya.
Ketika diamankan oleh Tim Subdit II Ditreskrimsus Polsa Sultra, kediaman Nursalam mendadak ramai. Warga sekitar yang penasaran berdatangan untuk melihat apa yang terjadi.
Beberapa jam setelah diperiksa, Nursalam dibawa ke Mapolda Sultra. Dia kembali diperiksa di Ruang Subdit II.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sultra, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan dua alat bukti untuk meningkatkan status Nursalam dari saksi menjadi tersangka.
Salah satu bukti yang diperoleh polisi adalah postingannya di Facebook dan keterangan para saksi. Dari situ, ada unsur penghinaan pada postingan Nursalam.
“Karena diketahui ada beberapa postingannya itu mengindikasikan dua unsur pidana. Kalau secara umum, sudah kita nyatakan tersangka dia,” tutur Wira, Senin (5/6/2017) kemarin, dilansir jpnn.com.
Postingan Nursalam tersebut, menurut Wira telah menjatuhkan nama baik kepolisian dengan menghina Kapolri. Saat ini, polisi masih menyelidiki motif pria tersebut.
“Nursalam sudah bisa kita kenakan UU ITE soal penghinaan melalui jaringan media sosial,” katanya.
Sebelumnya, pada 23 Januari 2017 lalu, Nursalam mengunggah sebuah meme. Meme tersebut menunjukkan foto Kapolri yang disandingkan dengan seekor hewan.
Nursalam kemudian menulis, “Dua-duanya Polisi. Menurut anda, mana yang lebih dapat dipercaya? A. Polisi B. Anj*ng,” tulisnya.
Keterangan meme tersebut kemudian dijawab sendiri olehnya. “Aku sih pilih yang B,” katanya.
SURATKABARID
JUAL Frutablend, Nes V, Glucella, Mr Pro, WMP, CMP, Peninggi Badan Calsea Bone, Penambah Berat Badan Mr Pro, Serum Wajah Phytocell, Dtozym, Gicafe, Soyess, dll Aman Alami BPOM TERLARIS - info & order LINE/WA 085721536262
0 Komentar