Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Menko Polhukam Wiranto mengumumkan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 serta menciptakan benturan di masyarakat.
"Setelah melakukan pengkajian yang seksama, dan pertimbangan mendalam, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di seluruh Indonesia," kata Wiranto dalam jumpa pers di kantor Kementrian koordinator politik hukum dan keamanan, Senin (08/05) siang.
Wiranto menyatakan, ada sejumlah faktor yang mendorong pemerintah mengambil keputusan itu, seperti dilaporkan wartawan BBC Indonesia Jerome Wirawan
"Pertama, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak mengambil peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional," lanjut Wiranto.
"Kedua, Kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang ormas," tandas Wiranto.
Ketiga, lanjut Wiranto, aktivitas yang dilakukan HTI nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang gilirannya dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan keutuhan Indonesia.
Dari pertimbangan di atas serta menyerap aspirasi masyarakat, demikian Menkopolhukam, pemerintah Indonesia mengambil langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI.
"Kita membubarkan tentu dengan langkah-langkah hukum dan berdasarkan hukum. Karena itu nanti akan ada proses pengajuan kepada satu lembaga peradilan," jelasnya lebih lanjut.
"Jadi, fair. Pemerintah tidak sewenang-wenang, tetapi tetap bertumpuh pada hukum yang berlaku. Pasti langkah (hukum) itu akan dilakukan, "tambahnya menjawab pertanyaan wartawan
Wiranto menegaskan dalam pon kelima, bahwa, keputusan ini diambil bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam, namun dalam rangka merawat keutuhan NKRI berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Wacana pembubaran HTI sudah berkembang beberapa waktu terakhir, karena HTI dianggap tidak mengakui Pancasila dan UUD 1945, serta menginginkan berdirinya kekhilafahan di Indonesia.
Namun HTI juga sempat mendapat angin, antara lain sebuah acaranya di Bogor dihadiri walikota Bogor Arya Bima, dan sebuah acara lain dihadiri Adhyaksa Dault, Menteri Pemuda dan Olah Raga zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
"Setelah melakukan pengkajian yang seksama, dan pertimbangan mendalam, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)di seluruh Indonesia," kata Wiranto dalam jumpa pers di kantor kementrian koordinator politik hukum dan keamanan.
Wiranto menyatakan, ada sejumlah faktor yang mendorong pemerintah mengambil keputusan itu, seperti dilaporkan wartawan BBC Indonesia Jerome Wirawan
"Pertama, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak memainkan epran positif dalam kehidupan kebangsaan dan kemasyarakatan," lanjut Wiranto.
"Kedua, Kegiatan yang dilakukan HTI terindikasi bertentangan dengan dengan UUD 1945 dan Pancasila yang merupakan dasar bernegara Indonesia, dan ketiga aktivitas yang dilakukan HTI mengakibatkan berbagai benturan di masyarakat," tandas Wiranto.
Wacana pembubaran HTI sudah berkembang beberapa waktu terakhir, karena HTI dianggap tidak mengakui Pancasila dan UUD 1945, serta menginginkan berdirinya kekhilafahan di Indonesia.
Namun HTI juga sempat mendapat angin, antara lain sebuah acaranya di Bogor dihadiri walikota Bogor Arya Bima, dan sebuah acara lain dihadiri Adhyaksa Dault, Menteri Pemuda dan Olah Raga zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
BBC
Jual PEMPEK PALEMBANG IKAN TENGGIRI ASLI TANPA MSG SEHAT RASA ENAK HARGA PAS Pempek Keju Pempek Sosis Lenjer Kapal Selam dll HMM... ENAAAKKK.... MAU? SMS/WA 085721536262 JUAL Frutablend, Nes V, Glucella, Mr Pro, WMP, CMP, HP Android, Kue Nastar, Kastengel enak banget, dll hub SMS/WA 085721536262
0 Komentar