TERIAKAN 'HIDUP NKRI, NKRI HARGA MATI' MASIH TERDENGAR, RIBUAN WARGA BALI MINTA BUBARKAN FPI!



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Masa pembela Gubernur DKI Jakarta Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terus berdatangan.

Ribuan lilin makin membuat sisi timur kawasan Renon Denpasar semakin bersinar ditengah gemerlap malam, Kamis (11/5/2017).

"Hidup NKRI, NKRI Harga Mati. Merdeka, merdeka, merdeka!," teriak seorang saat mengawali orasi dalam acara aksi solidaritas Lilin Untuk Ahok Bali Peduli NKRI.

Pantauan Tribun Bali, satu persatu lagu kebangsaan dinyanyikan secara bersamaan.

Sesekali masa berteriak merdeka, hidup NKRI, NKRI harga mati.

Bahkan, ribuan masa itu berteriak bebaskan ahok, dan bubarkan FPI (Front Pembela Islam).

"Bubarkan FPI! Bubarkan FPI, bubarkan FPI, bebaskan Ahok bebaskan Ahok," teriak ribuan masa secara bersamaan.

Hakim Yang Mengadili Ahok Dipromosikan Jadi Hakim Tinggi di Denpasar

Ketua Majelis Hakim perkara dugaan penodaan agama terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atua Ahok, yakni hakim Dwiarso Budi Santiarto mendapat promosi.

Berdasarkan hasil rapat TPM Hakim 10 Mei 2017, Dwiarso kini mendapat tugas sebagai hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.

"Betul. Berdasarkan pengumuman hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Hakim pada tanggal 10 Mei 2017," kata Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas MA Witanto, saat dihubungi, Jakarta, Kamis (11/5/2017).

Dwiarso sebelumnya adalah ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Witanto menegaskan Dwiarso mendapat promosi karena pangkat dan golongannya sudah memenuhi ditambah dengan prestasi yang baik.

"Yang naik menjadi hakim tinggi atau jadi KPN (ketua pengadilan negeri) itu promosi," kata Witanto.

Sebelumnya, majelis hakim yang dipimpin Dwiarso memutus Ahok pidana penjara dua tahun karena menilai Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan terbuki menodai agama terkait ucapan Almaidah 51.

Majelis hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.

Rekam Jejak Dwiarso

Menurut Humas PN Jakut, Hasoloan Sianturi pada Desember lalu, kredibilitas Dwiarso sangat mumpuni.

"Tentu kalau menjadi ketua di sini (PN Jakut) sudah pasti bagus. Sehingga pimpinan (pihak Mahkamah Agung) menempatkan beliau di Kelas 1a Khusus," kata Hasoloan di PN Jakut, Jalan Gajah Mada no 17, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).

Dwiarso sebelumnya pernah memimpin sejumlah pengadilan negeri di beberapa daerah.

"Beliau ketika tahun 2014 merupakan Ketua PN Semarang. Pernah juga di Depok. Kemudian pada bulan Juli 2016 dilantik dan langsung mengikuti Lemhanas," ujarnya.

Kasus yang Pernah Ditangani

Cukup banyak kasus besar yang ditangani oleh Dwiarso ketika dirinya menjabat sebagai Ketua PN Semarang.

Dari catatan Tribunnews.com, pada bulan April tahun 2014,

Dwiarso menangani kasus Mantan hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang, Asmadinata.

Asmadinata terbukti bersalah karena telah ikut serta melakukan tindakan korupsi secara bersama-sama dengan Heru Kisbandono dan Kartini Marpaung.

Atas perbuatannya, Asmadinata diwajibkan membayar denda sebesar Rp 200 juta atau setara dua bulan kurungan.

Selain itu, lulusan magister Universitas Gajah Mada ini pernah menangani kasus Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani.

Rina terlibat korupsi penyalahgunaan bantuan subsidi perumahan dari Kementerian Perumahan Rakyat kepada Koperasi Serba Usaha (KSU) Kabupaten Karanganyar pada 2007-2008 dan tindak pidana pencucian uang.

Setahun berikutnya, pada tahun 2015, Dwiarso menangani kasus Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, atas sengketa lahan seluas 237 hektar di Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah.

Pengadilan Negeri Semarang mengabulkan gugatan perdata PT Indo Perkasa Usahatama (PT IPU) selaku pihak penguggat.

Ganjar dinyatakan bersalah melakukan perbuatan melawan hukum dalam penerbitan sertifikat Hak Pengolahan Lahan (HPL) di atas lahan tersebut.

Kendati demikian, Majelis Hakim hanya mengabulkan sebagian gugatan PT IPU. Adapun gugatan materiil dan immateriil sebesar Rp 1,6 triliun yang dimohonkan PT IPU tidak dikabulkan Majelis Hakim.

TRIBUNBALI


Jual PEMPEK PALEMBANG IKAN TENGGIRI ASLI TANPA MSG SEHAT RASA ENAK HARGA PAS Pempek Keju Pempek Sosis Lenjer Kapal Selam dll HMM... ENAAAKKK.... MAU? SMS/WA 085721536262 JUAL Frutablend, Nes V, Glucella, Mr Pro, WMP, CMP, HP Android, Kue Nastar, Kastengel enak banget, dll hub SMS/WA 085721536262

Posting Komentar

0 Komentar