Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Polda Bali memastikan ada dua titik kelompok organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di wilayah Provinsi Bali.
Sesuai dengan keputusan Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto menegaskan pembubaran itu.
Karena itu, Polda Bali meminta supaya apa yang telah diperintahkan negara harus dilakukan oleh organisasi itu.
Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja menyatakan, sesuai dengan keputusan pemerintah, ketika sudah dibubarkan, maka mesti ikut bubar. Segala aktifitas mengenai organisasi tidak boleh ada.
"Ya kalau disuruh sudah bubar, ya harus bubar," ucap Hengky saat dihubungi Tribun Bali melalui pesan singkatnya, Senin (8/5/2017).
Hengky menyebut, pihak Kepolisian akan melakukan apapun sesuai dengan perintah negara dalam hal ini Pemerintah.
Pihaknya akan terus memantau apa kegiatan yang dilakukan. Namun, sudah diperintahkan bubar maka aktifitas di luar apa yang bisa dilakukan, tidak boleh ada.
"Ada dua, pokoknya salah satunya di kawasan Buleleng," jelasnya.
TRIBUNNEWS
Jual PEMPEK PALEMBANG IKAN TENGGIRI ASLI TANPA MSG SEHAT RASA ENAK HARGA PAS Pempek Keju Pempek Sosis Lenjer Kapal Selam dll HMM... ENAAAKKK.... MAU? SMS/WA 085721536262 JUAL Frutablend, Nes V, Glucella, Mr Pro, WMP, CMP, HP Android, Kue Nastar, Kastengel enak banget, dll hub SMS/WA 085721536262
0 Komentar