Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Minggu lalu (18/12), Polres Surabaya mengawal jalannya aksi FPI (Front Pembela Islam) jawa Timur yang hendak melakukan ‘sweeping’ di mal di seluruh kota Surabaya terkait sosialisasi fatwa MUI mengenai larangan memakai atribut Natal seperti topi santa bagi umat muslim.
Dukungan Polres Surabaya dalam mengawal kegiatan ‘sweeping’ yang dilakukan FPI Jaw Timur sontak saja membuat sebagian orang merasa kecewa, mengapa kepolisian justru mendukung ormas yang dinilai melakukan paksaan tersebut. Hal ini memicu pernyataan Kapolri Tito Karnavian yang menyebutkan bahwa fatwa MUI bukan hukum positif di Indonesia. Tito juga menambajkan seharusnya polisi menjadi garda terdepan untuk bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok atau ormas-ormas yang dinilai meresahkan masyarakat itu.
Setidaknya ada beberapa polres yang mematuhi perintah Kapolri Tito Karnavian. Belum lama ini beredar sebuah video yang menunjukkan perselisihan antara anggota polisi Polres Sragen dan Ketua FPI Sragen beberapa waktu yang lalu.
Para anggota FPI tersebut rupanya berusaha untuk memasuki sebuah supermarket lokal untuk melihat apakah ada karyawan yang beragama Islam dipaksa untuk memakai atribut Natal. Tapi bukannya kepolisian mengawal aksi mereka, justru beberapa anggota polisi menghadang para anggota FPI tersebut untuk masuk kedalam supermarket tersebut.
“Kami hanya memastikan bahwa di dalam (supermarket) apakah ada saudara-saudara kami yang menggunakan atribut agama lain (red: topi natal),” protes Ketua FPI Sragen, Mala Kunaifi kepada salah satu anggota Polisi.
Tidak lama setelah itu, Kapolres Sragen, AKBP Cahyo Widiarso tiba di tempat kejadian. Mala mencoba menjelaskan mengapa ia da anggota FPI Sragen lainnya meminta masuk ke dalam supermarket akan tetapi Kapolres Sragen itu tidak mau tahu dan meminta anggota FPI berkenan untuk meninggalkan tempat segera.
Anggota FPI lainnya pun tidak bergeming. FPI bersikeras bahwa mereka harus diizinkan masuk kedalam untuk memeriksa keadaan. Ketua FPI Sragen, Mala Kunaifi mengatakan polisi seharusnya tidak melarang mereka melainkan seharusnya mengawal mereka untuk masuk dan melihat ke dalam supermarket.
“Tidak,,,saya bilang tidak!.” ujar Kapolres Sragen, Cahyo Widiarso dengan tegas. Mala dan anggota FPI Sragen lainnya masih menolak untuk tidak meninggalkan tempat kejadian dan terus berdebat dengan sang Kapolres.
AKBP Cahyo Widiarso mengatakan organisasi massa tidak diizinkan untuk melakukan sweeping dan razia sementara Mala berpendapat bahwa mereka tidak melakukan sweeping, mereka hanya ingin memeriksa keadaan saudara-saudara Muslim mereka.
AKBP Cahyo akhirnya berhenti adu mulut dengan Ketua FPI Sragen tersebut. Akhirnya, polisi dapat memaksa anggota FPI untuk meninggalkan tempat kejadian.
Tonton video lengkapnya diatas ya.
WARTANUSA
Jual Madu atasi ejakulasi dini, Pelangsing Badan, dll hub SMS/WA 089665962851
0 Komentar