Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Setelah merobek telinga KLS (2) dan memutilasi A (1), Mut Mainah (28) yang merupakan istri dari anggota Provos Polda Metro Jaya Aipda Deni Siregar kini ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menjelaskan, penetapan tersangka berdasarkan tidak adanya orang lain yang kemungkinan melakukan aksi sadis tersebut. Sebab, hanya pelaku yang berada di rumah kontrakan itu bersama dua anaknya saat kejadian.
"Iya tetap tersangka, karena ada alat buktinya. Tidak ada orang lain di situ, hanya dia," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/10/2016).
Kendati sudah jadi tersangka, tes kejiwaan terhadap Mut tetap dilakukan. Jika ternyata Mut mengalami gangguan kejiwaan, polisi tak bisa menjeratnya dengan pasal apa pun.
"Kita bawa ke Rumah Sakit Polri itu dalam rangka pemeriksaan kejiwaannya. Itu kami tidak tahu apa yang terjadi, ada gangguan jiwa atau apa, karena yang jadi masalah dia ini kan dalam keadaan depresi," ujarnya.
Tersangka selama ini dikenal cenderung pendiam, dan suaminya baru seminggu terakhir melihat adanya gelagat aneh. Selama ini juga hubungan rumah tangga keduanya baik-baik tanpa cekcok berarti.
"Infonya baru seminggu dia diem-diem. Didobrak pintunya dalam keadaan begitu. Istrinya kayak orang stres, memang cenderung introver ya, pendiam," tukas Awi.
OKEZONE
Jual Baju Wanita Dress Blouse Kemeja Jaket Celana Baju Pria Baju Anak Baju Couple Baju Muslim Dll Harga Murah hubungi SMS/WA/LINE 085721536262 FOLLOW IG @tokotim Bisa kirim ke seluruh Indonesia


0 Komentar