Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Tersangka kasus dugaan korupsi dan suap dwelling time, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Chindra Johan (CJ) resmi ditahan Polda Metro Jaya. Direktur Utama PT Garindo Sejahtera Abadi (GSA) ini ditahan setelah sempat melarikan diri.
"Setelah kita periksa 1x24 jam, siang ini tersangka sudah kami tahan selesai pemeriksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono saat dihubungi, Sabtu (12/9/2015).
Seperti diketahui, CJ sempat melarikan diri ke Singapura setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap. Setelah polisi mengeluarkan red notice, CJ menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Jumat 11 September siang.
"Permeriksaan sejak kemarin siang sekitar pukul 11.00 Wib, tapi sempat berhenti pukul 23.00 Wib," beber Mujiyono.
Pemeriksaan dilakukan secara maraton. CJ sempat merasa kelelahan sehingga pemeriksaan harus dihentikan.
Sebelumnya, lima tersangka lain sudah dilakukan pelimpahan berkas ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pada 2 September berkas perkara tersangka Hendra Sudjana telah dikirim dan diterima Jaksa Penuntut Umum.
Selain Hendra Sudjana, pada tanggal yang sama dilimpahkan berkas tersangka milik Musafah dan Imam Ariatna yang menjabat sebagai kasubdit di Direktorat Impor Kemendag.
Sementara berkas untuk tersangka Eryantie Kuwandi pun telah dilimpahkan ke JPU pada Kamis 3 September. Selanjutnya, menyusul Partogi Pangaribuan yang menjabat Dirjen nonaktif Daglu Kemendag pada Senin, 7 September.
METROTV
Jual MILO Premium Nestle rasa jauh lebih enak, tidak dijual di supermarket . Cara beli mudah hub SMS: 085721536262 - Twitter: @timsolshop -Facebook: Tim's Ol Shop
0 Komentar