DEVITA SIAP BUKTIKAN KORBAN REKAYASA HUKUM KASUS TAS HERMES Rp 950 JUTA

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Terdakwa kasus dugaan penipuan sebuah tas Hermes Rp 950 juta, Devita (27) berupaya untuk lolos dari jerat hukum. Dia akan menghadirkan saksi-saksi dalam sidang nanti untuk meloloskan dirinya dari ancaman bui.

"Kami akan menghadirkan 2 saksi dan 1 saksi ahli hari ini," kata kuasa hukum Devita, Anda Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Gadjah Mada, Selasa (8/9/2015).

Sidang agenda saksi dari pihak terdakwa akan digelar pada pukul 14.00 WIB. Anda Hakim membeberkan, saksi yang dihadirkan Devita akan mengungkap kasus ini merupakan rekayasa hukum.

Sebelumnya Devita memang mengaku dirinya korban rekayasa hukum atas kasus yang menimpanya. Dalam kasus ini, sosialita cantik Margaret Vivi mengaku sebagai korban penipuan Devita.

"Jadi dari saksi-saksi yang akan saya hadirkan akan membuktikan kalau ini rekayasa hukum," ujar Anda.

Menanggapi tudingan Devita, Vivi menegaskan kasus ini bukan rekayasa hukum. Dia tak ambil pusing soal pembelaan Devita.

"Ah terserah dia mau ngomong apa, kalau dia benar kenapa dia harus dijadikan DPO?" ujar Vivi pada sidang jumat lalu.

Devita awalnya menjual tas yang kerap dipakai artis Hollywood itu kepada Vivi pada Februari 2013. Setelah uang pembelian Rp 850 juta ditransfer, tas tipe Sac Birkin 30 Crocodile Niloticus Himalayan itu lalu diserahkan ke Margaret.

Tiga bulan setelahnya, Devita kembali menghubungi Margaret dan menanyakan apakah tas Hermes itu akan dijual lagi sebab ada yang berminat membeli dengan harga Rp 950 juta. Mendapati tawaran ini, Margaret tergiur karena mendapat keuntungan selisih Rp 100 juta. Sebagai uang muka, Margaret menerima Rp 500 juta dari Devita dan sisanya akan dilunasi ketika pembeli telah mentransfer Rp 450 juta.

Namun ketika waktu pembayaran yang dijanjikan tiba, ternyata sisa Rp 450 juta tidak kunjung ditransfer. Margaret awalnya sabar namun setelah hampir dua tahun tidak kunjung dilakukan pelunasan, Margaret mengambil langkah hukum dengan mengadukan hal ini ke Polda Metro Jaya. Lantas Devita ditahan dan ia diadili di PN Jakpus.

DETIK


Jual Celana Jeans Wanita celana jeans pria Cara beli mudah hub SMS: 085721536262 - Twitter: @timsolshop -Facebook: Tim's Ol Shop

Posting Komentar

0 Komentar