RIDWAN KAMIL LAPORKAN PEMILIK RUMAH PROSTITUSI DI SARITEM KE POLISI

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil (RK), melaporkan pemilik dua rumah di eks-Lokalisasi‎ Saritem. Rumah tersebut diduga kuat menjadi tempat prostitusi.

“Sekarang (rumah prostitusi) sedang akan dilaporkan,” ujar RK di Pasar Cihaurgeulis (Suci), Jumat (27/6/2014).

Menurut dia, perda dan pasal pidana bisa menjerat para pemilik rumah tersebut. “Ternyata ada juga denda Rp50 juta bagi rumah yang menjadi tempat prostitusi,” ungkapnya.

Saat ini baru dua rumah yang terbukti dijadikan tempat prostitusi. Bahkan dari hasil sidak kemarin ia mendapatkan fakta bahwa pemilik memberi setoran sebesar Rp10 ribu per hari ke ketua RW setempat.

”Laporannya butuh dua hari untuk ditindaklanjuti aparat. Masalah penindakan ada di aparat penegak hukum. Kalau dari pemkot, kami akan razia diam-diam,” tukasnya.

Selain secara pidana, pihanya melalui Distarcip akan menelusuri izin bangunan di eks-Lokalisasi Saritem. “Jika menyalahi aturan, tentunya kami bisa melakukan penyegelan,” tegasnya.

OKEZONE 




APA ITU BISNIS BOOKNITY? JOIN/GABUNG BISNIS BOOKNITY DISINI http://goo.gl/9TQgcd
 

Posting Komentar

0 Komentar